![]() |
Jajaran Polres Sijunjung ketika mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsidi saat hendak diselundupkan ke Riau (foto-dok. sumbarkita.id) |
Sijunjung, integritasmesia.com - UPAYA nakal pelaku pengiriman pupuk subsidi yang diperuntukan bagi petani kecil untuk di jual ke luar daerah kembali terbongkar. Kali ini, pelaku kejahatan agraria itu nyaris sukses membawa kabur puluhan ton pupuk bersubsidi dari Kabupaten Sijunjung ke Provinsi Riau hingga akhirnya dicegat aparat kepolisian di tengah jalan.
Penangkapan yang mengejutkan ini terjadi pada Kamis malam (2/5/24), di ruas jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Mangkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Ketika itu, sebuah truk tertutup terpal melaju mencurigakan dihentikan oleh anggota Polres Sijunjung yang tengah berpatroli rutin. Saat diperiksa, terbongkarlah isi muatan, ratusan karung pupuk bersubsidi jenis Phonska, yang berat totalnya mencapai 10 ton.
“Pupuk ini diperuntukkan untuk petani kita di Sijunjung, tapi justru hendak diselundupkan ke Riau karena di sana harganya lebih tinggi. Ini kejahatan ekonomi yang menyakiti petani kecil,” ungkap AKP Andri, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, dengan nada tegas.
Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan, masing-masing JS (50), warga Indragiri Hulu, Riau, dan G (48), warga Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya adalah sopir dan kernet truk yang mengaku hanya menjalankan perintah untuk mengangkut pupuk tersebut. Namun ketika diminta menunjukkan dokumen resmi pengangkutan, keduanya tak mampu menunjukkan selembar pun surat legal.
Kejadian ini kembali membuka luka lama: bagaimana pupuk bersubsidi yang diperuntukkan untuk menopang kegiatan masyarakat petani dalam bertahan kehidupan, justru kerap diperdagangkan secara gelap demi keuntungan sepihak. Harga pupuk subsidi yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar menjadi sasaran empuk bagi mafia pupuk yang rela merampas hak petani demi pundi-pundi rupiah.
“Bayangkan, para petani kita menanti pupuk itu untuk musim tanam berikutnya. Tapi tiba-tiba, pasokan menghilang. Mereka terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga dua kali lipat. Ini kejam,” ujar seorang tokoh petani di Nagari Limo Koto yang enggan disebut namanya.
Penangkapan ini bukanlah akhir. Kepolisian menyebut bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas—termasuk kemungkinan keterlibatan oknum dari instansi resmi.
“Kami curiga ada pihak lain yang lebih besar yang mengatur pergerakan pupuk ini. Tidak mungkin hanya sopir dan kernet saja yang tahu jalurnya. Kami akan usut sampai ke akar,” tegas AKP Andri.
Selain mengamankan 200 karung pupuk dan satu unit truk, aparat juga mulai menelusuri dari mana pupuk tersebut diambil, dan siapa aktor intelektual di balik operasi gelap ini.
Kasus seperti ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi sebuah ancaman nyata bagi ketahanan pangan di daerah. Petani, yang selama ini menjadi tulang punggung negeri, terus ditekan oleh praktik manipulatif semacam ini.
“Jika petani kehilangan akses ke pupuk subsidi, produktivitas menurun, biaya meningkat, dan pada akhirnya bisa berdampak pada harga pangan,” ujar seorang pengamat pertanian dari Padang.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan pupuk subsidi, diminta segera melapor. Karena pupuk murah bukan untuk diperdagangkan, melainkan untuk memastikan sawah tetap subur dan pangan tetap tersedia.
“Ini bukan sekadar urusan hukum. Ini adalah pertarungan mempertahankan hak petani, mempertahankan masa depan pangan kita,” tutup AKP Andri, penuh tekanan.(Mond/hen)
#MafiaPupukSubsidi #Sijunjung
Posting Komentar