Agam, — Sumbar — Integritasmedia.com Polres Agam kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (23/5/2025), Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil meringkus seorang pria berinisial MH alias Hasyim (56), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB disebuah rumah di Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam.
Pelaku yang merupakan residivis pada kasus serupa ditahun 2015 ini, telah menjadi target operasi selama dua minggu terakhir karena aktivitasnya yang kian meresahkan masyarakat.
Informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Kelelawar segera mengembangkan sayap untuk penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ini memang sudah menjadi target kami. Aktivitasnya dalam peredaran sabu sangat meresahkan warga, dan kakkmi telah mengamati gerak-geriknya selama dua minggu terakhir,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, S.H.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yang diantaranya 11 paket sabu siap edar dalam berbagai bungkus, satu kaca p7irek berisi sabu, satu korek api gas uang ko ji k NKhjbkkk telah dimodifikasi, satu unit smartphone, dompet, pakaian, serta sebuah bong cantik hasil karya seni pelaku.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., membenarkan penangkapan yang telah dilakukan oleh personilnya, di ruang kerjanya ia menyampaikan bahwa Pelaku MH alias Hasyim sebelumnya pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkotika pada tahun 2015.
Fakta bahwa ia kembali terlibat dalam tindak pidana serupa menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap residivis dan lingkungan peredaran narkoba.
“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat, bahwa Polres Agam tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara serius. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba di Kabupaten Agam tidak main-main. Satresnarkoba Polres Agam terus bekerja secara proaktif dan responsif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi mewujudkan keamanan dan ketentraman masyarakat.
Polres Agam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan operasi seperti ini tidak lepas dari partisipasi dan keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Mei Ridwan).
Posting Komentar