Terekam CCTV Saat Memalak Pedagang di Pasar Pagi Parak Laweh, Seorang Preman Diamankan Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung

(Foto tangkapan layar CCTV)


Padang, integritasmedia.com - AKSI premanisme yang kian meresahkan warga tetus terjadi, kali ini di wilayah Lubuk Begalung, Kota Padang. Berkat kesigapan aparat kepolisian pelaku berhasil meredam tindakan melawan hukum tersebut. Seorang pria yang kerap meresahkan pedagang di Pasar Pagi Parak Laweh akhirnya diamankan oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung pada Kamis (15/5/25) kemarin, sekitar pukul 18.15 WIB.


Pria tersebut diketahui bernama Miftahul Alamsyah (33) alias Cibe, warga Jalan Baru Parak Laweh. Ia diamankan polisi setelah aksinya memalak seorang pemilik warung terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut memperlihatkan dengan jelas bagaimana Cibe memaksa pedagang untuk memberikan sejumlah uang, menciptakan ketakutan dan keresahan di kalangan pelaku usaha kecil di pasar tersebut.


Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mendapat laporan dari para pedagang di Pasar Pagi Parak Laweh yang sudah cukup lama merasa resah dengan ulah pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan patroli intensif di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Robby, Jumat malam (16/5/25).


Menurutnya, Tim Phyton langsung bergerak menuju kediaman pelaku di kawasan Jalan Baru Parak Laweh setelah memastikan keberadaan Cibe di rumah. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan. “Saat kami tiba, pelaku baru saja bangun tidur dan terlihat kaget melihat kehadiran petugas. Namun ia tidak melakukan perlawanan,” tambah Robby.


Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp56.000 yang diduga merupakan hasil pemalakan terhadap pedagang. Meskipun jumlahnya tidak besar, tindakan tersebut dianggap sangat meresahkan dan merupakan bentuk pemaksaan yang melanggar hukum.


Dalam proses interogasi awal, Cibe mengaku menyesal atas perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulanginya lagi. Ia juga menandatangani surat pernyataan di hadapan petugas, yang berisi komitmen untuk tidak melakukan tindakan premanisme lagi di kemudian hari.


Meski begitu, polisi tetap memberikan pembinaan serta arahan hukum kepada pelaku. “Kami mengedepankan langkah humanis dengan memberikan pembinaan dan edukasi hukum. Namun, jika pelaku kembali mengulangi perbuatannya, tentu kami tidak akan segan mengambil tindakan hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.


Kasus ini menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan-tindakan melawan hukum di lingkungan mereka. Berkat keberanian pedagang yang melapor serta respon cepat dari Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung, satu lagi tindakan premanisme berhasil dihentikan.


Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak segan melaporkan setiap bentuk ancaman atau pemalakan yang mereka alami. “Kepolisian akan selalu siap siaga menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Robby.(Mond/hen)


#PemkoPadang #PolrestaPadang#PolsekLubukBegalung #Premanisme #Kriminal

Post a Comment

أحدث أقدم