![]() |
Keluarga korban melaporkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pemilik kolam salah satu pemandian di Kabupaten Dharmasraya (foto- dok MP) |
Sitiung, integritasmedia.com - KEJADIAN memilukan kembali mengguncang hati warga Dharmasraya. Ketika, seorang anak laki-laki yang berusia 11 tahun diduga telah menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik objek wisata Pemandian Ajo Manenggang (AJM), yang terletak di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Kejadian yang terjadi pada siang hari, Jumat, 27 Juni 2025 itu, menyisakan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban, Aska, bocah malang asal Jorong Bukik Subur, Kenagarian Timpeh, Kecamatan Timpeh.
Bersama sahabatnya, Kendra, Aska awalnya hanya ingin mengisi liburan sekolah dengan bersenang-senang di kolam renang umum tersebut. Tak disangka, kunjungan yang seharusnya menyenangkan justru berubah menjadi mimpi buruk.
Menurut keterangan keluarga korban, insiden bermula ketika Aska dan temannya duduk di bawah pohon kelapa usai berenang. Di sekitar tempat mereka duduk, memang terdapat beberapa buah kelapa jatuh dari pohonnya. Tiba-tiba, anak pemilik objek wisata mendatangi mereka dan langsung menuduh keduanya mencuri kelapa milik keluarganya.
Tanpa memverifikasi kebenaran tuduhannya, pelaku diduga langsung menjatuhkan hukuman fisik kepada Aska. Korban dipaksa melakukan push-up sebanyak 50 kali, squat jump 50 kali, dan lebih sadis lagi, dipaksa membuka buah kelapa dengan mulutnya.
“Anak saya disuruh menggigit kulit kelapa sampai terbuka, karena katanya itu hukuman karena mencuri. Padahal, anak saya tidak mengambil apa-apa. Kelapa itu jatuh sendiri dari pohon,” ungkap Epa, ayah korban, dengan suara bergetar saat diwawancarai awak media.
Akibat tindakan itu, gigi bawah Aska patah, dan ia menangis kesakitan sambil ketakutan di depan pelaku. Tak hanya sampai di situ, Aska juga diminta membayar ganti rugi sebesar Rp100 ribu untuk satu buah kelapa.
Merasa tak terima atas perlakuan yang dialami putranya, keluarga korban segera melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung. Laporan tersebut diterima dengan nomor STTLP/25/VI/2025/SPKT-Polsek Sitiung I Koto Agung/Polres Dharmasraya.
Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. “Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus dalam tahap penyelidikan. Kami akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun media, pelaku penganiayaan merupakan anak kandung dari pemilik langsung objek wisata pemandian Ajo Manenggang. Polisi telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Kejadian ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Barat. Padahal, anak-anak adalah kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan perlakuan kasar dan penghinaan atas nama “hukuman”.
Psikolog anak, dalam beberapa kasus serupa, menyebut bahwa hukuman fisik yang ekstrem dapat menimbulkan trauma jangka panjang, seperti ketakutan berlebih, gangguan kecemasan, hingga kehilangan rasa percaya diri.
“Kekerasan fisik tidak pernah menjadi solusi, apalagi terhadap anak-anak. Tindakan semacam ini sangat membahayakan kondisi psikologis korban,” ungkap salah seorang pegiat perlindungan anak di Dharmasraya.
Pasca kejadian ini mencuat ke publik, sejumlah warga mulai angkat suara. Beberapa di antaranya mendesak agar objek wisata pemandian Ajo Manenggang ditutup sementara, hingga proses hukum tuntas.
“Ini bukan hanya soal kelapa. Ini soal anak kecil yang dianiaya. Kami ingin tempat wisata yang aman untuk anak-anak, bukan tempat yang dikelola orang yang mudah main hakim sendiri,” ujar Dedi, salah satu warga Nagari Sitiung.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap Aska menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama pelaku usaha yang menyediakan fasilitas publik. Tidak hanya dituntut untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, namun juga dituntut untuk memiliki sikap bijak dan beradab, terutama dalam menghadapi anak-anak.
Kini, keluarga korban hanya berharap keadilan bisa ditegakkan, dan kejadian serupa tak lagi menimpa anak-anak lain di masa depan.(Mond/int)
#KabupatenDharmasraya #KekerasanTerhadapAnak #PaksaBukaKelapa #DenganGigi
Posting Komentar