Dari 138 Korban Penipuan Loker di Padang, Polisi Sudah Periksa 20 Orang

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin saat prescon terkait kasus dugaan penipuan terhadap ratusan pencaker, Selasa (17/6/25) (foto-dok arunala.com)


Padang, integritasmedia.com - POLISI bergerak cepat, setelah 138 orang pencari kerja (pencaker) melaporkan diri sebagai korban dugaan penipuan lowongan kerja (loker) yang mencatut nama salah satu pusat perbelanjaan ternama di Kota Padang. Para korban mendatangi Mapolresta Padang pada Selasa siang (17/6/25), untuk menyampaikan bukti-bukti dugaan kejahatan yang mereka alami dalam tahap pemeriksaan kasus penipuan yang telah "merampas" harapan mereka untuk dapat bekerja yang layak.


Ketika itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari ratusan korban yang merasa dirugikan oleh modus rekrutmen kerja palsu ini.


“Mereka melapor karena merasa ditipu. Lowongan kerja yang dijanjikan ternyata fiktif, dan diduga mencatut nama salah satu pusat perbelanjaan besar di Padang,” ujar Yasin.


Dari 138 korban yang datang melapor, hingga kini polisi baru memeriksa 20 orang secara formal untuk dimintai keterangan. Namun penyidik memperkirakan jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih banyak dari yang sudah tercatat.


“Kami menduga jumlah korban akan terus bertambah. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polresta Padang,” tambahnya.


Polisi kini tengah bergerak cepat mengumpulkan data dan barang bukti dari laporan para korban. Beberapa barang bukti yang telah diamankan antara lain daftar hadir, fotokopi KTP, kartu ATM, bukti transfer uang, serta dokumen lainnya yang menguatkan dugaan praktik penipuan ini.


Dalam penelusuran awal, terungkap bahwa para korban mendapatkan informasi lowongan kerja tersebut secara lisan. Tawaran yang diberikan pun terdengar menggiurkan: tersedia berbagai posisi pekerjaan dan bisa langsung diterima tanpa melalui proses seleksi ketat seperti tes atau wawancara. Namun, syaratnya satu—mereka harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu sebagai "biaya administrasi".


“Para pencaker diminta membayar uang dengan janji akan langsung diterima bekerja. Namun setelah uang disetor, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada,” beber Yasin.


Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara sistematis, menyasar para pencari kerja muda yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan di tengah ketatnya persaingan dunia kerja.


Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pihak Polresta Padang telah mengantongi nama-nama terduga pelaku yang terlibat dalam skema penipuan ini. Bahkan, penyidik membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari pihak Basko City Mall—tempat yang namanya diduga dicatut dalam promosi lowongan kerja palsu tersebut.


“Kami telah bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Bila diperlukan, kami akan meminta klarifikasi dari manajemen pusat perbelanjaan yang dicatut namanya,” tegas AKP Muhammad Yasin.


Kasus seperti ini bukanlah hal baru di Indonesia. Berkali-kali, modus penipuan lowongan kerja bermodus ‘bayar dulu, kerja kemudian’ telah merugikan banyak orang, terutama para pemuda yang tengah berjuang mencari nafkah dan masa depan.


Fenomena ini menunjukkan pentingnya literasi kerja dan kewaspadaan dalam mencari informasi lowongan pekerjaan. Polisi juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja instan yang tak masuk akal.


Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan. Polresta Padang menjanjikan penanganan yang serius dan tuntas terhadap kasus ini. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.


Bagi pencari kerja lainnya, kasus ini menjadi peringatan keras: hati-hati terhadap tawaran kerja yang terlalu mudah untuk menjadi kenyataan.(Mond/hen)


#KotaPadang #Penipuan #LowonganKerjaPalsu

Post a Comment

أحدث أقدم