![]() |
Sepasang muda-mudi yang diduga sebagai pelaku asusila ketika dibawa ke Mako Pol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan (foto-dok dgr) |
Padang, integritasmedia.com - SENIN (9/6/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, suasana yang biasanya tenang di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mendadak geger selepas warga mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan tindakan asusila di lokasi yang minim penerangan dan sepi dari aktivitas warga.
Menurut keterangan sejumlah saksi, pasangan tersebut kepergok tengah berpelukan di tempat gelap yang berada di pinggiran aliran sungai. Sontak, perbuatan mereka itu memicu kemarahan warga yang merasa prihatin sekaligus geram atas tindakan yang dianggap tidak pantas dan mencoreng norma sosial masyarakat setempat.
Warga yang merasa resah langsung menghubungi pihak berwenang. Tak berselang lama, tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang tiba di lokasi dan segera mengamankan pasangan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan pasangan tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Padang No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Kami menindaklanjuti laporan dari warga dan langsung turun ke lokasi. Tindakan mereka bertentangan dengan nilai-nilai moral dan norma masyarakat Minangkabau, serta melanggar aturan daerah yang berlaku,” tegas Rozaldi.
Rozaldi menambahkan, pasangan tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk klarifikasi, sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.
Warga sekitar Sungai Bangek mengaku lokasi tersebut memang sering dijadikan tempat berkumpul oleh muda-mudi pada malam hari karena kondisinya yang gelap dan jauh dari permukiman. Beberapa warga bahkan mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kurangnya penerangan dan pengawasan di kawasan tersebut.
“Sudah beberapa kali kami curiga dengan aktivitas di sana. Tapi baru kali ini kami menangkap basah. Kami harap pihak terkait bisa meningkatkan patroli di wilayah ini,” ujar Uda Hasan, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penindakan seperti ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tapi juga sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik lingkungan.
“Kami ingin menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga Padang. Perbuatan seperti ini harus dihentikan. Kami berharap kasus ini menjadi efek jera bagi yang lain,” tutur Rozaldi.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat yang mulai resah dengan maraknya perilaku menyimpang dan berani di ruang publik. Sementara itu, proses penyelidikan terhadap pasangan tersebut masih berlangsung. Pihak Satpol PP belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas dan sanksi yang akan dijatuhkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan resmi.(Mond/hen)
#PemkoPadang #PolPPPadang #PelakuAsusilaDiamankan
إرسال تعليق