Limapuluhkota, Integritasmedia.com-Pembekalan adat untuk ninik mamak dan bundo kanduang di nagari, khususnya di Minangkabau, bertujuan untuk memperkuat peran mereka dalam melestarikan adat dan budaya. Ninik mamak, sebagai pemangku adat, berperan dalam membimbing anak kemenakan dan menjaga nilai-nilai adat. Sementara itu, Bundo Kanduang, sebagai tokoh perempuan yang dituakan, memiliki peran sentral dalam keluarga dan masyarakat, serta bertugas menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.
Dalam rangka pelestarian adat istiadat dan budaya tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Dodi Arestu, A.Md melalui dana pokirnya melaksanakan pembekalan adat dan budaya terhadap niniak mamak dan bundo kanduang Nagari Koto Tinggi Kecamatan Gunung Omeh Selasa (24/6/25) yang diikuti oleh para niniak Mamak dan Bundo Kandung di Hotel Kondang Sarilamak.
Dodi Arestu, A.Md
Dodi Arestu mengatakan bahwa acara pembekalan bagi niniak mamak dan bundo kanduang tersebut dilaksanakan dalam rangka melestarikan serta memperdalam pemahaman tentang adat secara keseluruhan di Minang Kabau serta Adat Salingka Nagari yang ada di Nagari Koto Tinggi.Apalagi pembekalan ini juga dalam rangka mengantisipasi pekat (penyakit masyarakat) yang ada, sehingga dengan adanya pembekalan dan pendalaman tentang adat dan budaya ini, maka dengan sendirinya niniak mamak dan bundo kanduang bisa memberikan juga nanti tentang adat dan budaya salingka nagari kepada anak dan kemenakannya di Nagari.
Lebih lanjut disampaikan oleh Dodi Arestu bahwa kegiatan ini juga dalam rangka pelestarian adat dan budaya, karena generasi muda di Minangkabau pada saat sekarang kurang memahami tentang adat istiadat dan budaya Minangkabau, pada zaman sekarang ini , mereka terkoneksi dengan perkembangan zaman.Maka dalam rangka mengantisipasi hal tersebut, peran niniak mamak dan bundo kanduang sangat diharapkan untuk memberikan arahan kepada anak kemenakannya di Nagari. Dan kegiatan pembekalan adat istiadat dan budaya ini dilaksanakan selama 3 hari,serta peran niniak mamak sangat diperlukan.
Dodi mengharapkan dengan adanya pembekalan adat dan budaya kepada niniak mamak dan bundo kanduang, maka niniak mamak dan bundo kanduang bisa menyampaikan kepada anak kemenakan di kaum dan sukunya, sehingga adat basandi, saraq basandikan kitabullah akan diketahui secara menyeluruh oleh generasi muda.Dan dengan hal tersebut, maka dengan sendirinya adat istiadat dan budaya tersebut akan lestari di Nagari atau di Ranah Minang secara keseluruhan tukas Dodi.
Ketua KAN Nagari Koto Tinggi I.Dt.Rajo Marajo,Alhamdulillah dengan adanya pembekalan tentang adat di daerahnya oleh salahsatu anggota DPRD Dodi Restu, baru kali ini dilakukan semenjak dunia takambang, ujar Dt.Rajo Marajo.
Dikatakannya bahwa di Nagarinya memang langka dan unik karena di Nagari Koto Tinggi ada satu KAN, tetapi memiliki 3 Balai Adat.Adapun 3 Balai Adat tersebut ada balai sungai dadok, balai lokuang dan balai tigo koto di muaro.Tiap-tiap balainya ada limbago,serta ada 4 suku, dan keempat suku di Nagari Koto Tinggi ada 12, serta yang 4 suku tersebut ada sudut nan ampek,sudut nan limo,sudut nan anam dan sudut nan sambilan.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa selaku Ketua KAN Koto Tinggi yang didahulukan Salangkah dan ditinggikan sarantiang, maka dia mengucapkan terimakasih kepada Dodi Arestu yang menganggarkan dana pokkirnya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana.
I.Dt.Rajo Marajo dengan adanya pembekalan yang di adakan di daerahnya oleh Dodi Arestu yang merupakan anggota DPRD dari dapilnya mengatakan untuk kedepannya diharapkan tentang kegiatan uni berlanjut, dan bisa dilaksanakan setiap tahunnya, serta untuk tahun berikutnya bisa dilaksanakan di Nagarinya,supaya niniak mamak yang ada di Nagarinya bisa ikut keseluruhan untuk mengikuti kegiatan ini, ujarnya.
Wali Nagari Koto Tinggi Insanul Rijal mengucapkan terima kasih kepada Dodi Arestu yang telah mengadakan kegiatan pembekalan adat dan budaya kepada niniak mamak dan bundo kanduang dari Nagari Koto Tinggi.Dan dengan adanya kegiatan pelatihan ini niniak mamak serta bundo kanduang bisa memberikan pengetahuannya tersebut kepada anak kemenakan di kaum,suku maupun Nagari, sehingga adat tersebut tidak akan pupus di telan masa, dan adat serta budaya akan lestari sehingga dengan telah adanya tentang adat dan budaya diturunkan kepada generasi muda, maka penyakit yang ada di tengah-tengah masyarakat akan bisa di antisipasi secara dini, ujar Insanul Rijal.
Apri Yulianto Dt.Mangkuto Basa Camat Gunuang Omeh menyampaikan bahwa kegiatan ini melalui niniak mamak dan bundo kanduang pembangunan infrastruktur, pembangunan mental, SDM, norma dan segala bentuk persoalan-persoalan ditengah masyarakat, niniak mamak dan bundo kanduang bisa berperan aktif untuk membantu pemerintahan Nagari. Sesuai dengan pepatah yang ada di Minang Kabau " Taluak Paku , Kacang Balimbiang, Tampuruang Lenggang Lenggokan,dibao anak rang saruaso, anak dipangku, kamanakan.dibimbiang,urang kampuang di patenggangkan,tenggang nagari nak jaang binaso.Nah untuk itu perlu di berdayakan peran niniak mamak dan bundo kanduang, karena niniak mamak merupakan pimpinan di kaumnya.Sebab niniak mamak tersebut ibarat kayu gadang , ureknyo tampek baselo, batang tampek balinduang, dan daunnyo tampek bataduah, artinya niniak mamak sebagai pengayom bagi anak kemenakannya di Nagari, ujar capat AY.Dt.Mamgkuto Basa.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Afri Effendi mewakili Bupati mengatakan bahwa kegiatan niniak mamak yang dilakukan oleh Dodi Arestu tentang pembekalan adat dan budaya ini bertujuan untuk bagaimana para niniak mamak lebih mendalami pemahaman tentang adat istiadat.Bagaimana adat istiadat ini bisa di lestarikan kepada generasi muda oleh niniak mamak.
Disampaikan juga oleh Afri Effendi bahwa di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluhkota ada program unggulan yang telah dilaksanakan di sekolah, dimulai dari SD, SMP dan SMA yaitu pembelajaran muatan lokal BAM (Budaya Adat Minangkabau).
Mata pelajaran BAM ini merupakan program unggulan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang harus diajarkan kepada anak didik. Tujuan di programkan BAM tersebut adalah supaya anak didik tahu dengan adat istiadat kita, dan pelajaran BAM tersebut sudah masuk kurikulum pendidikan, dan wajib diajarkan serta pembelajarannya 2 jam dalam satu minggu di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Limapuluhkota ini,ujar Afri Efendi.(Ac Dt)
Posting Komentar