Dikatakannya bahwa di keikutsertaannya tipikor Polres Payakumbuh dalam sidak tersebut karena Polres Payakumbuh merupakan mitra kerja pemerintah, dalam rangka clear and clean dalam pelaksanaan kinerja di lingkungan Pamtigo Tirta Sago Payakumbuh.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa pegawai di lingkungan Pamtigo Tirta maupun di Pemko Payakumbuh jika ada yang membawa asset serta memakai uang Pamtigo Tirta Sago tersebut, dalam jangka 10 hari yang dimulai dari hari Sidak tersebut harus dikembalikan, karena semua itu milik negara, dan sekarang sedang dilakukan audit terhadap Perumda Tirta Sago, ujar Zulmaeta.
Disampaikan bahwa "Clear and clean governance" atau pemerintahan yang bersih dan transparan adalah suatu sistim pemerintahan yang beroperasi secara efisien, efektif,dan bebas praktik korupsi, ko)usi dan nepotisme (KKN ) ).
Wako Zulmaeta mengatakan bahwa pemerintahan yang bersih juga mengutamakan kepentingan rakyat, menjalankan kebijakan yang adil, dan menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel dalam penggunaan sumber daya publik umumnya di Pemko Payakumbuh dan khususnya di Pamtigo Tirta Sago, tukas Wako Zulmaeta.(Ac Dt)
إرسال تعليق