Payakumbuh, Integritasmedia.com-Guna mengatasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan pemerintah Kota Payakumbuh melakukan upaya preventif dengan menerbitkan surat edaran berisi himbauan dan larangan kepada masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, sampah dan yang lainnya sembarangan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan ditempat tempat tertentu yang dapat memicu timbulnya api.
Sebagai langkah konkret penanggulangan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kota payakumbuh telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 33/ED/WK-PYK/2025 tentang Antisipasi Dampak Musim Kemarau Tahun 2025 di Wilayah Kota Payakumbuh yang di tanda tangani oleh Walikota Payakumbuh Zulmaeta. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Satuan (OPD), Camat Se-kota Payakumbuh serta Kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh.
Walikota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan bahwa Pemko Payakumbuh mengeluarkan surat edaran terhadap dampak kemarau panjang yang melanda Sumatera Barat dan khususnya Kota Payakumbuh.Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh OPD, Camat dan Kelurahan, supaya para OPD, Camat dan Keluruhan untuk bisa diberitahukan kepada masyarakat secara luas, sehingga masyarakat mengetahui akan dampak terhadap kemarau panjang dan kebakaran hutan tersebut.Dan masyarakat juga akan mengetahui sanksi terhadap yang melakukan pelanggaran sesuai dengan isi surat edaran tersebut, ujar Zulmaeta.
Lebih lanjut disampaikan oleh Wako Zulmaeta edaran tersebut berdasarkan kajian Badan Meteorologi Glimatologi dan Geofisika ( BMKG ) stasiun meteorologi kelas II Minangkabau Padang Pariaman tentang prakiraan cuaca Kota Payakumbuh pada bulan Juli dan Agustus 2025, ujar Wako Zulmaeta.
Kepala Pelaksana Payakumbuh Erizon mengatakan, terdapat tiga macam potensi bencana di wilayah Kota Payakumbuh Tengah saat musim kemarau terjadi.
Selain Kebakaran Hutan dan Lahan, kekurangan air bersih ditengah masyarakat serta potensi gagal panen, menjadi bencana yang kemungkinan besar dapat terjadi di wilayah Payakumbuh.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana saat musim kemarau tahun ini, menurutnya pemerintah Kota Payakumbuh telah mengeluarkan surat edaran Walikota dalam.menantisipasi.dampak kemarau panjang tersebut
Dalam Surat Edaran Walikota Zulmaeta tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh meminta agar seluruh unsur pemerintahan mulai dari tingkat Kecamatan hingga kelurahan, dapat melakukan Langkah konkrit menghadapi dampak musim kemarau tahun ini.
Erizon mengatakan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi Edaran Walikota kepada masyarakat padang alai bodi.BPBD melakukan peninjauan pasca kebakaran di bukit patah 9 dan kanðang ayam yang terbakar.
Disampaikannya juga juga BPBD menempelkan EDARAN di warung-warung yang ramai pengunjungnya dan mengedukasi pengunjung warung tersebut, ujar Erizon.( Ac Dt )
إرسال تعليق