![]() |
Sesudut pemandangan Pasar Batusangkar pada hari Kamis (atas), kantong baju dan tas korban copet yang sobek dengan silet (bawah) (foto-sltd) |
Batusangkar, integritasmedia.com - DENGAN adanya kesempatan, niat untuk melakukan tindak kejahatan akan mudah dilaksanakan oleh pelakunya. Apalagi, ada kerentanan dan celah dalam sistem keaman yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Bahkan kelemahan penegakan hukum akan membuat pelaku kejahatan merasa lebih berani untuk melakukan aksinya.
Pasar sebagai tempat yang selalu ramai dan banyak orang, akan menjadi lokasi yang ideal bagi pelaku copet untuk melakukan aksinya. Dalam setiap aksinya, barang-barang berharga seperti dompet, ponsel, dan perhiasan yang dibawa oleh pengunjung selalu menjadi incarannya.
Seperti aksi copet yang dialami oleh DW (60) seorang ibu Rumah Tanga (RT), di Pasar Batusangkar pada Kamis (10/7/25) kemarin.
Dikatakannya, pencopet tersebut beraksi dengan cara merobek tasnya menggunakan pisau. Dia tidak menyadari kalau tasnya sudah robek, dan baru diketahuinya ketika akan membayar belanjaan.
Diketahui, hari Kamis adalah hari "balai" atau hari pasar di Batusangkar. Pada hari Kamis itu, ruas jalan di sekitar pasar dialihfungsikan menjadi area berjualan oleh masyarakat setempat dan pedagang dari luar daerah sehingga saat hari pasar itu keadaan menjasi sangat ramai.
Lebih lanjut DW menjelaskan, dalam peristiwa tersebut, pencopet berhasil membawa kabur sebuah dompet berisi uang belanja dan beberapa dokumen penting seperti, SIM, ATM, STNK, KTP dan lain sebagainya..
Setelah kejadian tersebut dia langsung melapor ke kantor Pengelola Pasar setempat. Namun ada sedikit rasa kecewa yang didapatkannya, ungkapnya lagi.
Saat itu, Petugas Pengelola Pasar hanya bisa menerima laporan saja, tanpa adanya tindak lanjut, “Laporannya kami terima, tapi kami tidak bisa menindak lanjutinya, karena kami tidak punya Satpol PP atau tenaga keamanan lainnya”, ujarnya menirukan sang petugas kepada media.
Sementara itu, seorang wanita paroh baya warga Kubang Landai, Kecamatan Tanjung Emas, dihari dan tempat yang sama juga telah menjadi korban aksi pencopetan
Dijelaskannya, saat berada di keramain pasar tiba-tiba dia menyadari kalau pakaiannya telah robek disilet oleh copet pada bagian kantong baju dan celananya. Namun, beruntung dompetnya tidak berhasil diambil si pencopet.
Melihal kondisi tersebut, pengunjung pasar disarankan untuk dapat menjaga keamannya secara mandiri, dengan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang bawaan dengan baik, dan menghindari keramaian yang mencurigakan, jelas Ahyaul Ashar, SH salah seorang praktisi hukum di Padang.
Lebih lanjut dia mengatakan, memang benar keamanan pasar merupakan tanggung jawab bersama, yang melibatkan pengelola pasar, pedagang, dan juga pengunjung.
Pengelola pasar bertanggung jawab atas keamanan fisik dan lingkungan pasar, termasuk kebersihan, ketertiban, dan pencegahan tindak kejahatan dengan ketersediaan petugas keamanan, bahkan kalau bisa mengadakan kamera pengawas (CCTV), penerangan yang cukup, serta sistem keamanan lainnya.
Bahkan pengelola pasar harus dapat merespons dengan cepat semua laporan keamanan, memberikan bantuan kepada korban, dan berkoordinasi dengan pihak berwenang jika diperlukan agar kenyamanan dan keamanan pasar dapat terjaga dengan baik sebagai bentuk dari pelayanan kepada masyarakat.
Atau juga bisa dengan mendirikan pos-pos keamanan di lingkungan pasar, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada pengunjung ketika berada di pasar Batusangkar itu untuk berbelanja, pungkas alumi FH Unes itu.(sltd/hen)
#PemkabTanahDatar #DinasKoperasiUMKMPerdaganganTanahDatar #PasarBatusangkar #PengelolaPasar
إرسال تعليق