Limapuluhkota, Integritasmedia.com-Pekerjaan sumur bor untuk pengairan sawah diduga siluman di Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluhkota tanpa papan Informasi kegiatan menjadi perhatian publik, baik masyarakat biasa, wartawan maun LSM.
Pekerjaan sumur bor yang di kerjakan hampir sebulan ini terhenti pekerjaannya, karena sewaktu media ke lokasi, pekerja tidak ada di tempat, cuma alat sedot air, pipa serta pasir dan kerikil yang berada di lokasi sumur bor.
Menurut informasi dari masyarakat kepada media ini bahwa informasinya pekerjaan sumur tersebut di duga dari instansi BWS V Sumatra Barat, dan untuk pekerjaannya dilakukan secara swakelola atau sistim lainnya tidak jelas, karena plang proyek tidak ada di sekitarnya, walaupun pekerjaan tersebut telah berjalan lebih kurang sebulan.
Selanjutnya media mengkonfirmasi ke PSDA Sumbar serta PUPR Kabupaten Limapuluhkota tentang kegiatan tersebut
Baik PSDA Propinsi Sumbar serta PUPR mengatakan bahwa pekerjaan sumur bor tersebut bukan dari instansi mereka.
Selanjutnya media meminta konfirmasi kepada Soni selaku Satker BWS tersebut,apakah proyek sumur yang dikerjakan di daerah Sarilamak itu dari BWS Sumatera Barat atau instansi lainnya, sampai berita ini di turunkan, Soni selaku Satker diam seribu bahasa yang tidak membalas chat melalui WA dari awak media ini.
Ketua ormas Pekat IB Kabupaten Limapuluhkota Suharyono ketika diminta tanggapannya tentang proyek yang tidak memakai plang proyek ini harus kita pertanyakan.Karena sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik .Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah dasar hukum tentang Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia. Dan ini memakai uang negara.Apalaig sekarang di pemerintahan Presiden Prabowo, bahwa setiap kegiatan harus asal dana dan pengawasan serta pertanggungjawabannya, ujar Suharyono.
Lebih lanjut disampaikan oleh Suharyono dengan adanya UU KIP, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan akuntabel, serta masyarakat yang lebih cerdas dan kritis dalam memanfaatkan informasi untuk kepentingan bersama. (Ac Dt )
Posting Komentar