*Tanggapan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap usaha Bilyard D'Naff menuai Polemik kembali*


Payakumbuh, Integritasmedia.com- Terulang kembali adanya rapat tindak lanjut Pemerintah Kota Payakumbuh Senin 21 Juli 2025,  terhadap penilaian salah satu pebisnis di bidang fasilitas pengadaan sarana olahraga Bilyard disebut (D'Naff) yang berlokasi di Parit Muko Aie Kec. Lamposi Tigo Nagari Kota Payakumbuh. 



Pada rapat ini pihak Pemerintah Kota Payakumbuh menghadirkan beberapa Kepala Bidang bagian perizinan diantaranya Kepala Bidang Dispora, Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ka satpol PP, Kakan Kesbangpol, Kabid Dishub mewakili POBSI, Camat Lamposi Tigo Nagari beserta Lurah untuk menanggapi dan menjelaskan secara terperinci kepada Ketua LPM Parit Muko Air (Budi) dan pihak pengelola sarana fasilitas olahraga Bilyard tersebut  (Hendra Setia).


PJ. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Bpk. Wal Asri sebagai pimpinan rapat yang diperintahkan oleh Bapak Walikota guna menyelesaikan suatu gejolak yg timbul maupun perselisihan terhadap opini serta dugaan-dugaan masyarakat terkait adanya usaha Bilyard diwilayah Lamposi Tigo Nagari. 

Sebelumnya beliau menyampaikan bahwa dirinya atas perintah Bapak Walikota Payakumbuh sebagai pimpinan rapat guna menyelesaikan maupun menanggapi terhadap opini masyarakat tersebut. 


Adapun sambutan beliau bahwa dengan adanya surat masuk yang mengatasnamakan masyarakat terhadap penolakan adanya usaha Bilyard di nagarinya, beliau mengatakan harus ada keputusan dari pihak pemerintah. Namun hal yang terjadi diluar dugaan, bahwa beliau tidak mendengarkan saran maupun penjelasan dari beberapa kepala Bidang dimana salah satunya hal yang disampaikan oleh Kadis PTSP bahwa dalam melakukan usaha pada saat ini sudah tidak lagi memerlukan perizinan Situ, Siup maupun izin tetangga dan mengatakan bahwa terkait perizinan yang diurus oleh pihak pengusaha sudah sesuai. 


Ditambah penjelasan oleh Kadispora kepada Bapak Asisten bahwa di Kota Payakumbuh Dinas Dispora telah memantau 15 pengusaha yang sama akan tetapi alangkah baiknya antara pengusaha dan pihak LPM membuat Fakta Integritas karena yg dituduhkan kepada pengusaha masih opini dan dugaan. 

Pada kesimpulan bahwa Bapak Asisten Wal Asri langsung memutuskan satu belah pihak saja bahkan tidak merespon adanya pernyataan dari unsur bawahannya dan menyalahkan pihak pengusaha dimana hal tersebut tertuang dalam Notulen yang telah ditanda tangani tersebut. 


Pihak pengusaha juga memberikan komentar bahwa yang terjadi di dalam rapat tersebut adalah pertengkaran pihak pemerintah sendiri dimana adanya pengurusan usaha tersebut oleh mantan Lurah Kabid Dishub (Sekertaris POBSI).  Sehingga dapat disimpulkan ada suatu hal yang sangat dipertanyakan kenapa maslah pribadi dibahas dalam pertemuan tersebut sehingga judulnya rapat namun kenyataannya hanya saling menyalahkan dan langsung menyimpulkan agar usaha tersebut ditutup tanpa alasan padahal sebelumnya pihak pengusaha sudah komitment terhadap saran dan arahan oleh pihak LPM untuk tidak melanjutkan Grand opening bahkan usaha tersebut sempat terhenti selama 1 bulan dan bahkan belum ber operasional. 


Diharapkan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh agar lebih efisien memilih dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan maupun menjembatani suatu gejolak yang timbul di wilayah terkait telah maraknya usaha dibidang olahraga Bilyard di Kota Payakumbuh dan sempat juga mengharumkan nama Kota Payakumbuh. (Ucap Hendra) sebagai pengelola usaha.(Ac Dt(

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama