TIdak dihadiri Ketua TIM Kabupaten, Musnag Nagari Padang Laweh Berjalan Lancar

Batusangkar,IntegritasMedia.com

Walaupun Ketua tim Kabupaten Tanah Datar tidak hadir dalam Musyawarah Nagari (Musnag) Padang Laweh Kecamatan Sungai Tarab, pada hari, Senin, 21 Juli 2025, di aula kantor wali nagari, Musnag tetap berlanjut dan berjalan lancar


Dalam sambutan Wali Nagari Padang Laweh, Rahmat Febri Jeni. S.sy. Dtk Barah Bangso mengatakan, " ketidak hadiran ketua tim kabupaten tanah datar di musnag padang laweh, mungkin saja disebabkan oleh efisiensi anggaran". Ujarnya. 


Selanjutnya ia juga menyampaikan, " Musnag RKP adalah musyawarah yang diselenggarakan BPRN dalam rangka penyusunan rencana pembangunan nagari. Hasil Musnag menjadi pedoman bagi pemerintah nagari menyusun rancangan RKP dan DURKP.


RKP merupakan penjabaran dari RPJM Nagari untuk jangka waktu satu tahun yang terdiri atas lima bidang yaitu: penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, darurat dan mendesak”. Urainya


Sebelumnya dalam sambutan ketua Badan Perwakilan Rakyat Nagari ( BPRN ) Nagari Padang Laweh Harnulis Dtk. Batuah menyampaikan, " adapun landasan hukum pelaksanaan Musyawarah Nagari adalah : UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Permendes nomor 16 tahun 2016 tentang Musyawarah Desa, serta peraturan lainnya termasuk Peraturan Bupati Tanah Datar nomor 31 tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Nagari Berdasarkan hak asal usul dan Kewenangan lokal berskala Nagari.


Tampak hadir pengurus koperasi merah puti, Babinsa Koramil 10/STR, Kasi Pemnag Kantor Kecamatan, Ketua Keltan, Kepala UPT, KAN, Niniak Mamak, Mahasiswa UIN IB Padang, tamu undangan.


Pewarta : Bonar Surya



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama