Bawaslu Tanah Datar Gelar Penguatan Pengawasan Pemilu Pasca Putusan MK

Batusangkar,IntegritasMedia.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu, dalam rangka menghadapi pemisahan jadwal Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dilaksanakan di Ballroom Emersia Hotel Batusangkar, Senin (11/8/25).


Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki katakan, dengan mengusung tema, Eksistensi dan peran strategis bawaslu menghadapi pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 135/ PUU-XXII/2024. Bawaslu memegang peranan yang sangat strategis sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.


Andre Azki dalam sambutannya sampaikan, penguatan kelembagaan bertujuan meningkatkan kapabilitas kelembagaan, memperkuat peran koordinasi, serta mendorong kolaborasi yang lebih efektif. "Maka lewat kegiatan ini, akan melahirkan rumusan strategis dan rekomendasi pengembangan kelembagaan ke depannya," katanya.


Andre katakan lagi, sebagai pengawas di daerah, Bawaslu melaksanakan tugas berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan Undang-undang lain yang berkenaan dengan pemilu. "Maka dengan putusan MK itu, kita perlukan langkah-langkah penguatan kelembagaan secara menyeluruh," ulasnya.


Ketua Andre Azki sampaikan, dengan keluarnya putusan MK Nomor 135 tahun 2024, maka pemilu di 2029 akan dipisahkan, antara pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dengan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota.


Terakhir Andre sampaikan, kegiatan ini juga merupakan penguatan kelembagaan dalam jangka panjang Bawaslu, dalam mewujudkan pengawasan pemilu berbasis data, partisipatif dan adaptif.


"Kita berharap dengan kegiatan penguatan kelembagaan pasca putusan MK ini, dapat memberi warna positif dalam Pemilu 2029 mendatang," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Tanah Datar Herison sampaikan, bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan, diharapkan agar Bawaslu dapat lebih meningkatkan pengawasan secara melekat dalam setiap proses pemilu.


"Jadilah pengawas pemilu yang transparansi dalam melakukan pengawasan pemilu, agar pemilu berjalan aman, damai dan adil, terkhusus dengan keluarnya pasca putusan MK, dengan dipisahkan Pemilu dan Pemilukada, maka tugas Bawaslu semakin berat," sampai Herison.


Sebelumnya, Sekretaris Bawaslu Tanah Datar Harmesyoni katakan, bahwa kegiatan Penguatan Pengawasan Pemilu pasca putusan MK ini, dilaksanakan satu hari, dan semua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan ini.


Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Polres Tanah Datar dan Padang Panjang, Kodim 0307/TD, Kejari Tanah Datar, Pengadilan Negeri, KPU Tanah Datar, OPD terkait, Partai Politik, PWI dan KWRI, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan dan undangan lainnya. 


Pewarta : Bonar Surya


 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama