PT Syinpra Eengenering Konsultan, Awasi Langsung Pengerjaan Puskesmas Parit Rantang




Payakumbuh, Integritasmedua.com-Proyek strategis Puskesmas Parik Rantang bernomor kontrak 440/436/PPSDK-DKK/PYK/2025 dikerjakan CV Dayo Mukti Basoki senilai Rp9.339.915.250, di kelurahan Padang Tinggi Piliang itu, diawasi langsung oleh konsultan pengawas PT Syinpra Eengenering Konsultan.


Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam 210 hari kalender, dimulai sejak 28 Mei 2025 dan berakhir pada 24 Desember 2025.Sampai dengan minggu ke IX pekerjaan tersebut telah mencapai 20%, mudah-mudahan proyek tersebut akan selesai tepat pada waktunya, ujar Imron PM (Project Manager CV Dayo Mukti Basori ketika dikonfirmasi media ini.

Imron selaku PM CV tersebut menyampaikan, bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaannya mengacu sesuai dengan bestek dan perjanjian kontrak dan du awasi oleh consultan pengawas serta PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ), sehingga mutu, kwalitas dan kuantitas proyek bisa terjaga serta sesuai dengan perencaan.Jika ada perubahan (addendum ), maka dia selaku PM proyek tersebut akan koordinasi dengan konsultan pengawas serta PPK, serta melakukan CCO ( Contract Change Order ),,ujar Imron. 

Soni selaku konsultan proyek relokasi pembangunan Puskesmas tersebut mengatakan bahwa dia selaku konsultan dalam proyek tersebut setiap hari berada dilokasi untuk melihat lansung pekerjaan oleh rekanan pelaksana, supaya pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak, namun jika ada addendum pekerjaan itu  harus persetujuan dari PPK dan tertuang dalam CCO pekerjaan.

Disampaikannya bahwa Addendum pekerjaan konstruksi adalah dokumen tambahan yang mengubah atau melengkapi kontrak konstruksi yang telah ada. Addendum ini dibuat untuk menyesuaikan kontrak dengan perubahan yang terjadi selama proyek berlangsung, seperti perubahan desain, penambahan atau pengurangan pekerjaan, perubahan jadwal, atau perubahan biaya, 

Disebutkannya bahwa CCO adalah perubahan resmi dari kontrak konstruksi yang telah disepakati antara pemilik proyek (owner) dan kontraktor serta di setujui oleh konsultan pengawas serta PPK. 

Lebih lanjut tujuannya adalah untuk mengakomodasi perubahan yang mungkin terjadi selama proyek, seperti perubahan desain, ketidaksesuaian gambar dengan kondisi lapangan, atau permintaan pemilik proyek untuk optimalisasi. ujar Soni.

Jully PPK proyek puskesmas Parit Rantang tersebut sampai dengan minggu ke-IX Alhamdulillah telah mencapai 20%, dan sampai saat ini pelaksanaan proyek tersebut sesuai dengan target dan schedule pekerjaan.Karena setiap minggu kita selaku PPK melakukan monitoring, evaluasi dan solusi pekerjaan jika ada kendala dilapangan, sehingga progres pekerjaan sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam kontrak.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa jika ada addendum dalam pekerjaan puskesmas Parit Rantang ini, kita harus. cross check langsung, apa yang perlu di addendum  dalam pekerjaan tersebut.

Tentang perlu tidaknya kita melakukan addendum,  itu kita lihat situasi lokasi pekerjaan dilapangan, dan addendum itu harus persetujuan dari rekanan, konsultan serta PPK yang tertuang dalam CCO pekerjaan, ujar Jully.(Ac Dt)


Post a Comment

أحدث أقدم