![]() |
Pol PP Padang gencarkan razia di kos-kosan (foto-Dok: Humas Pol PP) |
Padang, integritasmedia.com - KETENANGAN malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, pada Senin dini hari (18/8/25), mendadak berubah riuh. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli rutin dan menemukan sejumlah muda-mudi yang masih berkeliaran hingga larut malam. Dari hasil razia, tidak hanya sekadar nongkrong, tetapi juga ditemukan indikasi pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengungkapkan bahwa patroli malam dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).
“Patroli dan pengawasan ini memang rutinitas kita. Namun sangat disayangkan, masih saja kita temui anak-anak muda yang melakukan pelanggaran di lapangan,” ujar Rio Ebu.
Saat petugas melakukan penyisiran di kawasan Batang Arau, mereka mendapati dua orang wanita yang masih nongkrong di lokasi minim penerangan meski waktu sudah menunjukkan dini hari. Situasi tersebut dinilai rawan karena berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak berhenti di situ, beberapa pemuda juga ditemukan sedang asyik berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol di area yang sama. Kondisi tersebut langsung ditindak oleh petugas dengan mengamankan para pemuda ke pos Satpol PP.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Kampung Nias. Dari hasil pemeriksaan salah satu kos-kosan, petugas menemukan pemandangan yang cukup mengejutkan. Dua pasang muda-mudi kedapatan sedang berduaan di dalam kamar. Mereka diduga bukan pasangan sah, sehingga tindakan tersebut dianggap melanggar norma sosial maupun aturan yang berlaku.
“Mendapati hal itu, kami langsung mengamankan mereka. Total ada lima pria dan lima wanita yang kami bawa dari hasil pengawasan malam ini,” jelas Rio Ebu.
Menariknya, dari hasil pendataan sementara, sebagian di antara mereka ternyata bukan warga Kota Padang, melainkan datang dari luar daerah. Hal ini menambah keprihatinan aparat, karena menunjukkan bahwa kawasan Batang Arau kerap dijadikan tempat berkumpul bukan hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi pendatang.
Seluruh muda-mudi yang diamankan langsung dibawa ke markas Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP guna dilakukan pendalaman kasus dan pembinaan.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang jelas, mereka nantinya juga akan dipanggilkan pihak keluarga, lalu diberikan arahan dan pembinaan agar tidak mengulangi kesalahan serupa,” tambah Rio.
Dalam kesempatan tersebut, Satpol PP Padang juga mengingatkan pentingnya peran lingkungan dalam mengawasi pergaulan generasi muda. Rio menekankan, pemilik kos-kosan harus lebih ketat dalam menjaga dan mengawasi aktivitas anak kos yang tinggal di tempat usaha mereka.
Tak kalah penting, orang tua juga diimbau untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada pemilik kos agar lebih intens mengawasi anak-anak kos mereka. Begitu juga orang tua, agar lebih ketat dalam menjaga pergaulan anak-anak kita. Semua ini demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Padang,” tegas Rio.
Fenomena muda-mudi nongkrong hingga larut malam di area publik yang minim penerangan bukan hanya terjadi di Padang, tetapi juga di berbagai kota besar lainnya di Indonesia. Selain rawan tindak kriminal, kondisi ini juga berpotensi menjerumuskan generasi muda pada pergaulan bebas, penyalahgunaan alkohol, hingga tindakan asusila.
Dalam perspektif sosial, kasus semacam ini mencerminkan lemahnya kontrol sosial dari keluarga, masyarakat, maupun pemilik tempat tinggal sewa seperti kos-kosan. Sosiolog menilai, tanpa adanya pengawasan yang konsisten, generasi muda mudah terjerumus pada aktivitas yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri.
Satpol PP, dalam hal ini, berupaya menekan potensi pelanggaran tersebut melalui patroli rutin dan tindakan tegas. Namun, upaya aparat tidak akan berhasil maksimal tanpa dukungan semua pihak, terutama keluarga dan lingkungan terdekat para remaja.
Catatan: Penertiban ini bukan sekadar soal pelanggaran kecil, melainkan bagian dari upaya serius menjaga moral, keamanan, dan ketertiban di Kota Padang.(Mond/hen)
#PemkoPadang #PolPPPadang #RaziaKosan #PasanganIlegal
إرسال تعليق