Bukittinggi,Integritasmedia.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi mengadakan rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan agenda evaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta pembahasan usulan Raperda di luar Propemperda.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi pada Selasa (2/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi Koordinator Bapemperda yang juga Wakil Ketua DPRD, Zulhamdi Nova Candra IB, A.Md.
Hadir pula anggota Bapemperda DPRD, di antaranya Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram, Neni Anita, SH, dan H. Elfianis, A.Md. Dari unsur sekretariat, turut hadir Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran.
Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat dipimpin Asisten I Setdako, Isra Yonza, SH., MH, bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam penyampaiannya, Ketua Bapemperda menegaskan bahwa evaluasi Propemperda merupakan bagian penting dalam memastikan proses legislasi daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana program legislasi terealisasi serta melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan regulasi yang dinamis,” jelasnya.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya beberapa Ranperda yang semula dijadwalkan pada Masa Sidang II Tahun 2025 namun baru dapat dilanjutkan pada Masa Sidang III, bahkan sebagian dijadwalkan kembali pada tahun 2026.
Selain itu, terdapat pula sejumlah usulan Raperda baru di luar Propemperda 2025 yang dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota.
Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yonza, menyampaikan bahwa Pemko Bukittinggi mendukung penuh langkah evaluasi yang dilakukan DPRD melalui Bapemperda.
Sinergi DPRD dan Pemerintah Kota menjadi kunci agar setiap Raperda yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui forum ini, DPRD dan Pemko Bukittinggi bersepakat memperkuat koordinasi dalam menghadirkan regulasi yang aspiratif, tepat guna, serta mendukung arah pembangunan kota.(A)

إرسال تعليق