Dinas Pertanian Bukittinggi Pantau Harga Pangan Pokok

 


Bukittinggi, Integritasmedia.com-Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi merilis update harga pangan pokok di Pasar Bawah pada Rabu, 10 September 2025.

Data ini dihimpun berdasarkan hasil pemantauan enumerator panel harga pangan.

Harga beras premium tercatat Rp17.000 per kilogram, sementara beras medium (SPHP) berada di kisaran Rp13.000 per kilogram.

Untuk komoditas bawang, harga bawang merah turun menjadi Rp35.500 per kilogram, sedangkan bawang putih juga mengalami penurunan menjadi Rp34.000 per kilogram. Cabe merah keriting tercatat Rp86.000 per kilogram.

Daging sapi murni stabil di angka Rp150.000 per kilogram. Sementara itu, daging ayam ras naik tipis menjadi Rp41.850 per kilogram dan telur ayam ras sebesar Rp27.800 per kilogram.

Untuk kebutuhan lainnya, harga gula pasir konsumsi berada di level Rp17.200 per kilogram. Minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp19.200 per liter dan minyak goreng curah Rp15.000 per liter.

Tepung terigu kemasan tercatat Rp12.700 per kilogram dan tepung curah Rp8.000 per kilogram.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Hendri, menjelaskan bahwa pemantauan harga dilakukan setiap hari sebagai langkah antisipasi terhadap gejolak harga.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Hendri, menjelaskan bahwa pemantauan harga dilakukan setiap hari sebagai langkah antisipasi terhadap gejolak harga.

Kami terus melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di pasar agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Dengan begitu, warga dapat mengatur pola belanja secara bijak dan menyesuaikan dengan kondisi pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan di Kota Bukittinggi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Mari kita berbelanja sesuai kebutuhan dan bersama-sama menjaga stabilitas pangan,” pungkasnya.(A)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama