DPRD dan Pemko Bukittinggi Sepakat: Dua Raperda Disahkan, APBD Perubahan 2025


Bukittinggi, Integritasmedia.com– Awal September 2025 menjadi momentum penting arah pembangunan Kota Bukittinggi. DPRD bersama Pemerintah Kota meneguhkan komitmen kolaborasi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD. Agenda utama paripurna meliputi pengesahan dua Raperda strategis serta pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, dan diwarnai pandangan umum enam fraksi, memperlihatkan bagaimana mekanisme demokrasi berjalan sehat dan penuh tanggung jawab.

Dua Raperda Strategis: SPBE dan RPPLH 2025–2055

Dua Raperda yang disahkan adalah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2055.

Ketua DPRD menegaskan, SPBE menjadi landasan digitalisasi birokrasi.“Raperda ini mendorong perubahan nyata dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Pemerh harus hadir dengan pelayanan cepat, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Wali Kota Bukittinggi, Muhammad Ramlan Nurmatias, menambahkan, RPPLH adalah komitmen jangka panjang menjaga kelestarian lingkungan. “Keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan adalah kunci agar Bukittinggi tetap menjadi kota wisata yang nyaman dan berdaya saing,” katanya.


APBD Perubahan 2025: Tantangan Defisit dan Jawaban Kolaborasi

Selain pengesahan dua Raperda, paripurna juga membahas Rancangan Perubahan APBD 2025. Pemerintah Kota menghantarkan rancangan dengan tambahan pendapatan Rp14,4 miliar, lonjakan belanja Rp53,5 miliar, serta defisit Rp13,2 miliar yang ditutup melalui SiLPA.

Ketua DPRD menegaskan, APBD adalah wajah keberpihakan kepada rakyat. “Setiap rupiah harus diawasi dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Catatan Kritis Fraksi
Enam fraksi DPRD memberi catatan konstruktif:

Gerindra: menekankan pengawasan dan peningkatan pendapatan.
PKS: meminta APBD berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, serta dorongan kemandirian fiskal.
NasDem: mengingatkan risiko defisit Rp13 miliar agar tidak ganggu belanja prioritas.
Demokrat: mengapresiasi capaian PAD peringkat 4 nasional, menekankan belanja berbasis outcome.
PPP–PAN: menyoroti tata kelola pariwisata, parkir, dan transisi Pasar Banto.
Karya Kebangsaan: menekankan transparansi, percepatan belanja modal, serta perhatian pada isu dasar seperti air bersih, sampah, UMKM, dan masyarakat rentan.

Program Pro-Rakyat Tetap Berlanjut

Wali Kota menegaskan, meski waktu efektif hanya tiga bulan, pemerintah memastikan program pro-rakyat tidak berhenti. Beberapa di antaranya: Pakaian sekolah gratis, Persiapan angkot gratis, Surau Gemilang, Penguatan UMKM, 1000 event pariwisata.

Keberhasilan APBD Perubahan tidak diukur dari neraca keuangan, tetapi dari manfaatnya bagi rakyat. Eksekutif dan legislatif harus bekerja sebagai satu tim dengan dukungan masyarakat,” ujar Wali Kota.


Demokrasi Lokal yang Sehat

Meski kritik dan perbedaan pandangan mengemuka, rapat paripurna menunjukkan sinergi DPRD dan Pemko Bukittinggi berjalan harmonis. Penandatanganan nota persetujuan dua Raperda bersama menjadi simbol kolaborasi. Hantaran APBD Perubahan 2025 juga menandai dimulainya langkah baru untuk mengawal anggaran lebih transparan dan efisien.

Pada akhirnya, paripurna ini menegaskan satu pesan: Bukittinggi bergerak maju dengan regulasi yang kuat, anggaran yang transparan, dan kebijakan berpihak pada masyarakat.

Poin Inti Paripurna DPRD Bukittinggi Awal September 2025
1. Dua Raperda strategis disahkan: SPBE & RPPLH 2025–2055.
2. APBD Perubahan 2025 defisit Rp13,2 miliar, ditutup dengan SiLPA.
3. Enam fraksi beri catatan konstruktif: dari pariwisata hingga belanja modal.
4. Program pro-rakyat tetap jalan: pakaian sekolah gratis, angkot gratis, Surau Gemilang, UMKM, hingga 1000 event.
5. DPRD dan Pemko kompak menjaga transparansi, efisiensi, dan keberpihakan pada masyarakat.(A)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama