Intel Kodim 0304/Agam Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu di Bukittinggi, Amankan Barang Bukti 4,41 Gram Sabu

Dua orang diduga pengedar sabu berhasil ditangkap Intel Kodim 0304/Agam (foto-Dok. Ist)


Bukittinggi, integritasmedia.com - UPAYA pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat kembali membuahkan hasil. Personel Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Bukittinggi. Tidak tanggung-tanggung, dua orang yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengedar berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.


Informasi awal datang dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh prajurit intelijen TNI. “Keduanya diamankan berdasarkan informasi warga. Dari hasil intelijen prajurit di lapangan, dilakukan penangkapan dan langsung diserahkan ke Polresta Bukittinggi,” jelas Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, Selasa (16/9/25).


Penangkapan berlangsung pada Minggu malam (14/9/25), sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Haji Miskin, Kelurahan Campago Ipuh, Bukittinggi. Saat itu, tim intel melakukan pengintaian setelah menerima laporan bahwa ada aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.


Target pertama yang diamankan adalah seorang pria berinisial B (42 tahun). Dari tangan B, petugas menemukan tiga paket sabu dengan rincian: satu paket besar, satu paket sedang, dan satu paket kecil. Jika ditotal, barang haram itu memiliki berat 3,18 gram.


Tidak berhenti sampai di situ, operasi dilanjutkan ke lokasi lain yang masih berada di sekitar kawasan penangkapan pertama. Di sana, tim berhasil mengamankan R (29 tahun) yang diduga memiliki peran lebih besar sebagai bandar. Dari tangan R, petugas menyita satu paket sabu seberat 1,23 gram.


Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua pelaku mencapai 4,41 gram.


Usai penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Markas Kodim 0304/Agam untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, seluruhnya diserahkan kepada Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Letda Czi Asmanto menegaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Agam dan Kota Bukittinggi. “Penangkapan yang kita lakukan ini sebagai bentuk dukungan nyata dalam memberantas peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba segera melaporkannya, baik kepada pihak kepolisian maupun kepada kami,” tegasnya.


Peredaran narkoba di Bukittinggi dan Agam menjadi ancaman serius yang mengkhawatirkan banyak pihak. Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba tidak hanya melibatkan pengguna, tetapi juga bandar dan pengedar yang beroperasi di tengah pemukiman warga. Jika tidak diberantas, ancaman kerusakan moral dan masa depan generasi muda semakin nyata.


Dengan adanya penangkapan dua pelaku ini, diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus peringatan keras bagi para pengedar narkoba lainnya agar menghentikan aktivitas haram tersebut.(Eri Kopral/int)


#Kodim0304/Agam #Narkoba #Sabu #KotaBukittinggi #KelurahanCampagoIpuh #SatnarkobaPolrestaBukittinggi

Post a Comment

أحدث أقدم