Bukittinggi,Integritasmefia.vomPemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama DPRD kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus mendengarkan pandangan umum enam fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025.
Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (8/9/2025).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menjelaskan bahwa dokumen Perubahan APBD Tahun 2025 telah dihantarkan pada 4 September lalu.
Pada paripurna kali ini, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Selanjutnya, Wali Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan APBD agar terjalin keselarasan program, kegiatan, dan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD," ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun 2026 mengacu pada RPJMD 2025-2029 yang telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen ini, kata Ramlan, tidak hanya menjadi kerangka anggaran tahunan, tetapi juga instrumen operasional untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program prioritas.
Ia merinci, KUA memuat kondisi ekonomi makro, asumsi dasar APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Sedangkan PPAS menegaskan skala prioritas pembangunan, target capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran yang akan digunakan.
“Dalam KUA-PPAS 2026 terdapat lima poin utama, yakni kerangka ekonomi makro, asumsi dasar RAPBD, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp516,42 miliar, dengan komposisi PAD Rp156,77 miliar dan dana transfer Rp359,65 miliar. Belanja daerah diperkirakan Rp766,87 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp711,65 miliar dan belanja modal Rp50,72 miliar. Dari sisi pembiayaan, diproyeksikan defisit sebesar Rp3 miliar,” jelas Wali Kota.
Lebih lanjut, Ramlan menambahkan bahwa arah belanja akan difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta program unggulan daerah.
Beberapa di antaranya adalah Surau Gemilang, Sekolah Keluarga Gemilang, Bukittinggi 1000 Event, 1000 Startup, Creative Hub, Sport Center, Pendidikan Gratis, Sehat Gemilang, hingga Pariwisata Gemilang.
Dengan penyampaian KUA-PPAS ini, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat melanjutkan pembahasan secara lebih mendalam sehingga menghasilkan APBD yang mampu mendukung pencapaian visi pembangunan Kota Bukittinggi(A)

إرسال تعليق