Berbekal Rekaman CCTV, Dua Pelaku Pencuri Biji Kopi di Koto Tuo Ditangkap Dalam Hitungan Jam

Tim Sat Reskrim Polres Tanah Datar bersama dua orang terduga pelaku pencurian biji kopi di Nagari Koto Tuo (foto-Humas Polres Tanah Datar)


Tanah Datar, integritasmedia.com - MUNGKINSelasa (7/10/2025) dini hari kemarin merupakan hari terakhir bagi kebebasan dua pelaku pencurian biji kopi di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, karena terduga kedua pelakunya telah berhasil di bekuk pihak kepolisian.


Aksi cepat dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Datar ini, patut di apresiasi. Karena, hanya dalam hitungan jam saja, tim berhasil membekuk dua pelaku pencurian biji kopi mentah yang sempat meresahkan masyarakat, terutama di Kenagari Koto Tuo tersebut.


Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial YP (25), warga Nagari Simpuruik, dan EF (26), warga Nagari Baringin. Keduanya diketahui beraksi mencuri dua karung bubuk kopi milik warga setempat dengan menyelinap ke gudang industri rumah tangga salah seorang warga pada malam hari saat pemilik rumah tertidur lelap.


Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV, langsung melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya kedua tersangka dibekuk sekitar pukul 02.00 WIB. Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dua orang pelaku pencurian bubuk kopi di Nagari Koto Tuo sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mengembangkan kemungkinan keterlibatan mereka di kasus serupa,” ujarnya kepada wartawan.


Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (28/9/25) sekitar pukul 01.57 WIB di sebuah gudang kopi milik warga Koto Tuo. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, kedua pelaku terlihat mengendap-endap di area belakang rumah korban. Salah satu pelaku mengenakan masker, sementara yang lain menutupi wajah dan tubuhnya dengan kain sarung agar sulit dikenali.


Cepatnya penaganan kasus ini oleh pihak kepolisian tidak terlepas dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kedepannya, masyarakat dapat memanfaatkan CCTV sebagai alat keamanan yang berfungsi untuk mencegah kejahatan melalui efek pencegahan atau efek jera (efek deterrent), karena dapat memantau semua aktivitas secara terus-menerus, dan merekam kejadian untuk dijadikan bukti dalam investigasi setelah kejahatan terjadi.(rd/int)


#KabupatenTanahDatar #KecamatanSungaiTarab #PolresTanahDatar #Kriminal #PencuriBijiKopi #CCTV

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama