Bukittinggi, Integritasmedia.comPemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, melakukan peninjauan harga kebutuhan pokok di Pasar Bawah, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi di Kota Bukittinggi.
Dalam kegiatan tersebut, TPID mencatat sebagian besar harga bahan pokok di Pasar Bawah masih tergolong stabil.
Namun, salah satu komoditas yang mengalami kenaikan cukup mencolok adalah cabai merah lokal, dengan harga berkisar antara Rp80.000 hingga Rp90.000 per kilogram.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan bahwa inflasi di Kota Bukittinggi saat ini tercatat sebesar 4,4 persen. Salah satu penyebabnya berasal dari kenaikan harga cabai dan logam mulia.
Pemerintah Kota bersama TPID akan terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok di pasar.
“Kenaikan harga cabai lokal cukup tinggi, namun diharapkan tidak memberikan dampak signifikan terhadap tingkat inflasi di daerah. Pemerintah akan terus berupaya menjaga keseimbangan harga melalui koordinasi dengan pelaku usaha dan pedagang,” ungkap Ibnu Asis.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat dan petani agar dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam cabai dan kebutuhan dapur lainnya, sebagai upaya membantu ketersediaan pasokan di pasar.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas harga di lapangan.
Dari hasil pantauan di lokasi, harga sejumlah bahan pokok terpantau relatif stabil. Di antaranya, beras dijual dengan harga Rp17.000 per kilogram, bawang merah Rp22.000 per kilogram, bawang putih Rp30.000 per kilogram, dan cabai merah lokal) Rp80.000 per kilogram dengan stok terbatas.
Sementara itu, harga daging sapi mencapai Rp150.000 per kilogram, ayam ras antara Rp45.000-Rp50.000 per ekor, serta telur ayam ras Rp58.000 per tray, naik sekitar Rp8.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Pemantauan harga oleh TPID ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan pasokan barang tetap aman di pasaran.(A

Posting Komentar