Pemko Bukittinggi Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda APBD 2026 dan Pengelolaan Barang Daerah

 


Bukityingg, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (7/11/2025).

Ranperda tersebut masing-masing berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyampaian jawaban pemerintah ini merupakan lanjutan dari rangkaian Pembicaraan Tingkat I, setelah seluruh fraksi sebelumnya menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna pada Kamis (6/11/2025).

Proses ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Selanjutnya, kedua ranperda ini akan dibahas melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Pembahasan secara lebih teknis dan mendalam akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait,” ujar Syaiful.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Penyusunan anggaran tersebut juga berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Penyusunan APBD dilakukan secara terukur dan terencana untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan, saran, dan pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi.

Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan telah disampaikannya jawaban pemerintah ini, pembahasan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah akan berlanjut ke tahap rapat kerja dan finalisasi sesuai jadwal pembahasan legislatif..

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama