Padang, integritasmedia.com - UNTUK menegakkan integritas ASN serta memberantas penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah, direncanakan Organisasi Barisan Sikat Maling Indonesia (BASMI) akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, pada Selasa, 18 November 2025, mulai pukul 14.00 WIB hingga tuntas.
Aksi ini menyoroti dan menuntut penegakan hukum atas dugaan keterlibatan seorang ASN Dinas ESDM Sumbar berinisial A, yang diduga memiliki konflik kepentingan terkait aktivitas pertambangan CV. Putra AZS di Korong Padang Bukik, Kabupaten Padang Pariaman.
BASMI menyebut, terdapat indikasi bahwa usaha tambang tersebut dijalankan oleh istri dari A sebagai ASN aktif di ESDM Sumbar. Bahkan, A disebut-sebut mengakui bahwa istrinya memang mengelola usaha tambang tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) karena jabatan ASN tersebut berhubungan langsung dengan bidang pertambangan yang semestinya diawasi secara profesional, netral, dan bebas dari pengaruh pribadi maupun keluarga.
BASMI menilai, dugaan tersebut telah melanggar sejumlah ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian, di antaranya:
1.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 17 huruf (a) dan (b):
“Pejabat dilarang mengambil keputusan atau tindakan jika memiliki benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung".
2.Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan:
“PNS dilarang melakukan kegiatan usaha yang berhubungan dengan tugas dan jabatan yang bersangkutan".
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan bahwa ASN harus menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
4.Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik, yang melarang pejabat dan pegawai ESDM terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan usaha pertambangan, serta wajib menjaga integritas lembaga.
Tuntutan Aksi BASMI
1.Menuntut copot dan berhentikan status ASN Pejabat Dinas ESDM Sumbar berinisial A, karena diduga memiliki tambang CV. Putra AZS di Korong Padang Bukik. Hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
2.Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pejabat Dinas ESDM Sumbar berinisial A. Jika terbukti bermain tambang dan melanggar hukum yang berlaku, maka segera tangkap dan penjarakan.
3.Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memeriksa seluruh struktural ESDM Sumbar, apabila ada yang turut terlibat, agar segera ditangkap dan diproses hukum.
4.Meminta aparat penegak hukum agar tegas dan tuntas dalam menyelesaikan dugaan kasus tersebut tanpa pandang bulu.
BASMI memastikan seluruh kebutuhan aksi telah disiapkan. Massa diperkirakan berjumlah 50 hingga 100 orang, terdiri dari anggota BASMI, elemen masyarakat, dan organisasi kemahasiswaan lainnya.
Dalam aksi ini, peserta akan membawa spanduk berisi tuntutan, pengeras suara (toa), dan sejumlah ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan ESDM. Beberapa media lokal dan nasional juga dijadwalkan hadir untuk meliput jalannya aksi.
BASMI menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan resmi aksi kepada Polresta Padang pada Kamis (13/11/25) pukul 15.25 WIB.
Koordinator Aksi Fadli Hasby menyampaikan bahwa demonstrasi ini akan dilaksanakan secara damai, konstitusional, dan tertib, dengan tujuan menegakkan integritas ASN serta memberantas penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan daerah.
“ASN di Dinas ESDM harus menjadi contoh integritas, bukan justru membuka peluang konflik kepentingan. Jika benar istrinya terlibat dalam bisnis tambang, bahkan diakui sendiri, maka hal itu jelas bentuk pelanggaran etika jabatan dan hukum,” tegas Fadli Hasby, Koordinator Aksi BASMI.
BASMI juga mengajak masyarakat, mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan lainnya untuk ikut serta dalam aksi damai ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pembersihan birokrasi dari praktik penyalahgunaan jabatan.(mon/hen)
#ESDMSumbar #BASMI #KonflikKepentingan #Tambang

إرسال تعليق