![]() |
| Rakor Badan Kesejahteraan Masjid tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar di kawasan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota (foto-humas kemenag td) |
Harau, integritasmedia.com - KANTOR Kemenag Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar yang berfokus pada Penguatan Peran Masjid dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Rakor ini menjadi penekanan serius dari Kemenag untuk mentransformasi fungsi masjid agar tidak hanya makmur dalam ibadah (Imarah), tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (muamalah).
Selaku Pembina BKM, Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar H. Amril, memberikan arahan tegas agar pengurus BKM menyusun program kerja unit usaha yang profesional dan akuntabel.
Rapat strategis ini dilaksanakan di kawasan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, selama dua hari penuh, 21 hingga 22 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menguatkan sinergi antara Kemenag dan BKM Kecamatan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset umat.
Rakor diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. M. Algafari beserta staf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Abu Hanifah, serta diikuti secara langsung oleh Kepala KUA di 14 Kecamatan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian BKM Kecamatan.
Dalam sambutan pembukaannya, H. Amril menekankan pentingnya peran masjid yang multidimensional. Ia menyebutkan bahwa BKM adalah ujung tombak Kemenag dalam menyentuh kesejahteraan masyarakat.
"Kita semua menyadari bahwa masjid bukanlah sekadar tempat ritual ibadah semata. Masjid adalah pusat peradaban, pusat pendidikan, pusat dakwah, dan yang terpenting, pusat kegiatan muamalah (sosial-ekonomi) umat," ujarnya.
Bahkan, dia juga menegaskan, di Tanah Datar, semua pihak harus menjadikan masjid sebagai motor penggerak kebaikan dan kesejahteraan umat yang merata.
Penguatan peran BKM Kecamatan ini didasarkan pada regulasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 54 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja BKM, sebagai lembaga pembina kemasjidan.
Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memfokuskan upaya kolektif pada perwujudan kemandirian ekonomi umat yang berbasis masjid. BKM memiliki mandat untuk memastikan masjid mampu mengelola potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) secara produktif, bukan hanya konsumtif, sehingga dapat mengentaskan kemiskinan dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.
H. Amril memberikan empat arahan pokok yang harus menjadi komitmen bersama, antara lain terkait tata kelola profesional dan sinergi program ekonomi umat. Ia secara spesifik meminta BKM untuk membentuk Unit Usaha Ekonomi Masjid (UUSM) dan memaksimalkan ZISWAF untuk modal usaha bergulir.
"Pastikan alokasi dana ZISWAF difokuskan seperti untuk modal usaha bergulir bagi jemaah miskin atau pelatihan keterampilan. Selain itu, Pengurus BKM harus proaktif mengikuti pelatihan manajemen organisasi, keuangan syariah, dan kewirausahaan. Kemenag siap memfasilitasi peningkatan kapasitas ini," tegasnya. Ia juga mendorong BKM memanfaatkan teknologi untuk digitalisasi data jemaah dan pendanaan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan harapan besar dari Kepala Kantor Kemenag agar seluruh BKM di 14 kecamatan dapat menindaklanjuti arahan dengan program nyata. H. Amril berharap Rakor ini akan melahirkan program-program unggulan yang inovatif dan terimplementasi dengan baik di lapangan.
Dengan sinergi yang kuat antara KUA, BKM, dan lembaga Zakat-Wakaf, diharapkan masjid-masjid di Kabupaten Tanah Datar tidak hanya makmur dalam ibadah, tetapi juga benar-benar menjadi simpul kemakmuran ekonomi bagi seluruh umat.(humas/int)
#TanahDatar #KemenagTanahDatar #BKM #Masjid #PemberdayaanEkonomiUmat

Posting Komentar