Pemko Bukittinggi dan BPN Serahkan Sertifikat Tanah Pengganti bagi Warga Korban Kebakaran di Birugo

 


Bukittinggi,Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bukittinggi menyerahkan sertifikat tanah pengganti kepada warga terdampak kebakaran di Kelurahan Birugo, Jumat (14/11/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Emil Achir, mewakili Wali Kota Bukittinggi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menjelaskan bahwa jajaran BPN langsung melakukan pendataan pasca peristiwa kebakaran yang menghanguskan beberapa rumah warga.

Dari hasil verifikasi, ditemukan dua sertifikat tanah yang hangus dan satu sertifikat lainnya masih dapat diselamatkan.

Dua sertifikat yang rusak total diterbitkan kembali sebagai dokumen pengganti, sementara satu sertipikat lain harus melalui proses lanjutan sesuai ketentuan karena dokumen pendukung belum lengkap," terangnya.

Isman Yandri menegaskan bahwa langkah cepat BPN merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan responsif, khususnya kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat BPN dalam membantu pemulihan administrasi pertanahan warga terdampak.

Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemko Bukittinggi bersama instansi terkait telah turun ke lokasi sejak awal kejadian. Kami menyampaikan terima kasih kepada BPN atas kepedulian dan respon cepatnya. Sertifikat pengganti ini diharapkan dapat memberikan kembali rasa aman serta memastikan hak atas tanah warga tetap terlindungi,” ujarnya.

Post a Comment

أحدث أقدم