Bukittinggi, Integritasmedia.com-Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan kembali membuahkan hasil.
Pada ajang Launching Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik 2025 yang diselenggarakan KPP Pratama Bukittinggi di Balai Sidang Bung Hatta, Kamis (27/11/2025), Pemko Bukittinggi berhasil membawa pulang tiga piagam penghargaan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Adapun tiga perangkat daerah yang menerima penghargaan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ketiganya dinilai memiliki rasio pajak terbesar sebagai instansi pemerintah pada tahun 2025.
Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Rahmat Siswoyo, menyebutkan bahwa apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata instansi pemerintah, rumah sakit, dan para pelaku usaha dalam menjaga kepatuhan perpajakan.
“Kepatuhan pajak yang tinggi bukan hanya menjalankan regulasi, tapi juga memperkuat pondasi pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Wali Kota (Wako) Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi pemacu bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Wako juga memuji berbagai layanan edukasi KPP Pratama Bukittinggi yang selama ini mempermudah masyarakat, seperti pengisian SPT, layanan di MPP, Pojok Pajak, hingga edukasi Coretax DJP.
Ramlan juga mengingatkan bahwa mulai 1 Januari 2025, seluruh layanan perpajakan telah terintegrasi dengan sistem Coretax. Ia mengimbau seluruh Wajib Pajak, termasuk ASN, CPNS, anggota TNI/Polri, serta masyarakat Bukittinggi, untuk segera mengaktifkan akun Coretax sebelum 31 Desember 2025.
Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang dilakukan tahun 2026 wajib menggunakan Coretax, sesuai SE MenPANRB Nomor 7 Tahun 2025,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wako turut menyinggung kelanjutan kerja sama OP4D antara Pemko Bukittinggi dan DJP melalui KPP Pratama Bukittinggi. Perpanjangan kerja sama yang ditandatangani pada Oktober lalu menempatkan Bukittinggi sebagai salah satu dari 109 daerah yang berkomitmen mengoptimalkan pemungutan pajak.
Kolaborasi ini mencakup pertukaran data, pemanfaatan informasi, serta pengawasan bersama untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak di daerah.
Dengan diraihnya tiga penghargaan ini, Pemko Bukittinggi memperkuat posisinya sebagai salah satu pemerintah daerah yang konsisten dalam mengedepankan akuntabilitas dan kepatuhan perpajakan.

إرسال تعليق