Miris, Kamar Mandi Masjid Kembali Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila

Pasangan pelaku asusila di kamar mandi Masjid Al Ikhlas Parupuk III, Kota Padang yang di gerebek warga (foto-dok dgr)


Padang, integritasmedia.com -  LAGI, dan lagi, tempat yang disucikan umat muslim kembali dijadikan lokasi untuk penyaluran hasrat biologis oleh sepasang pria dan wanita yang diduga bukan pasangan suami istri. Kali ini, di kamar mandi Masjid Al Ikhlas Parupuk III, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Peristiwa ini, diketahui warga saat hendak melaksanakan salat Ashar, Rabu (17/12/25) sore.

 

Dari informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pasangan tersebut sebelumnya telah menarik perhatian jamaah karena terlihat bermesraan di teras masjid. Salah seorang saksi mata, Novi, menuturkan bahwa warga sempat menegur pasangan itu agar segera meninggalkan lokasi masjid.


“Sudah ditegur karena bermesraan di teras masjid. Tapi bukannya pergi, mereka justru masuk ke kamar mandi masjid,” ujar Novi kepada warga lainnya.


Kecurigaan warga semakin menguat ketika pasangan tersebut berlama-lama di dalam kamar mandi. Lalu jamaah bernama Azka memanggil Ketua RT dan Tokoh masyarakat setempat. Sejumlah jamaah kemudian mendatangi lokasi dan mendapati keduanya diduga sedang melakukan perbuatan yang tidak pantas di lingkungan masjid.


Peristiwa itu sontak memancing emosi warga, mengingat masjid merupakan tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesucian dan kehormatannya. Pasangan tersebut langsung diamankan warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Menurut keterangan warga lainnya, pria yang diamankan berinisial M, sementara perempuan tersebut mengaku telah berstatus sebagai istri orang dan memiliki tiga orang anak. Perempuan itu juga menyebutkan dirinya berasal dari salah satu panti asuhan di Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.


Hingga sore hari, warga membawa perempuan tersebut ke panti asuhan yang disebutkannya, sembari menunggu kedatangan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.


Tokoh masyarakat setempat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta agar aparat menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku.


“Karena masjid adalah tempat suci. Perbuatan seperti ini sangat mencederai nilai agama dan moral masyarakat. Kami berharap ada tindakan tegas agar tidak terulang,” ujar salah seorang jamaah.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Satpol PP terkait status hukum pasangan tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi kejadian serta menentukan langkah hukum selanjutnya.


Peristiwa ini menambah daftar kasus dugaan asusila yang terjadi di ruang publik di Kota Padang, sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak akan pentingnya menjaga norma, etika, dan kesucian tempat ibadah.(Mond/hen)


#KotaPadang #Asusila #Mesum #KamarMandi #KotoTangah

Post a Comment

أحدث أقدم