![]() |
| Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., sampaikan rilis akhir tahun 2025 (foto-dok dgr) |
Padang, integritasmedia.com - PROFESIONALISME dan integritas kembali digaungkan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik dan kualitas kerja. Integritas memastikan seseorang bertindak benar sesuai prinsip, sementara profesionalisme memastikan pekerjaan dilakukan dengan kompeten dan sesuai standar, bermutu dan terpercaya.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Gedung Mapolda Sumbar, Rabu (31/12/25), dihadapan puluhan awak media cetak, daring, dan elektronik.
Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pimpinan Polri dari pusat dan di daerah dalam menjaga marwah institusi di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi dengan menempatkan loyalitas utama bukan pada figur pimpinan, melainkan pada institusi, hukum, dan masyarakat.
“Setiap personel harus bekerja atas nama tugas dan tanggung jawab negara, bukan karena pimpinannya,” tegas Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dengan nada serius.
Menurutnya, Polri sebagai institusi negara memiliki mandat konstitusional yang tidak boleh dipengaruhi kepentingan personal, relasi kekuasaan, ataupun kedekatan struktural. Oleh karena itu, seluruh anggota kepolisian wajib memahami bahwa jabatan pimpinan bersifat sementara, sementara tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat bersifat permanen.
Kapolda juga menekankan bahwa loyalitas personel Polri harus sepenuhnya diarahkan kepada institusi, supremasi hukum, dan kepentingan masyarakat luas. Prinsip tersebut dinilai krusial untuk menjaga netralitas aparat, menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Loyalitas utama kita adalah kepada institusi, hukum, dan masyarakat,” tambahnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat keras agar seluruh jajaran Polda Sumbar menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kode etik profesi Polri, serta nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Kapolda menilai, penyimpangan kecil sekalipun berpotensi merusak citra institusi secara keseluruhan dan menggerus kepercayaan publik yang selama ini dibangun dengan kerja keras.
Dalam konteks dinamika sosial, politik, dan keamanan yang terus berkembang, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa Polri dituntut untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, tidak tebang pilih, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ia berharap, dengan komitmen yang kuat terhadap institusi dan hukum, seluruh personel Polda Sumbar mampu menjalankan tugas secara konsisten dan bertanggung jawab. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penegasan Kapolda Sumbar ini dinilai sebagai pesan moral sekaligus komando etik bagi seluruh jajaran, bahwa profesionalisme dan integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi Polri.(Mond/hen)
#SumateraBarat #Polri #PoldaSumbar #RilisAkhirTahun

Posting Komentar