Bukittinggi, Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengambil langkah progresif dalam penguatan peran keluarga dengan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 110 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, Kamis (18/12/2025).
Kebijakan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterlibatan aktif ayah pada proses pendidikan anak sekaligus sebagai upaya menekan meningkatnya fenomena fatherless.
Melalui surat edaran tersebut, mulai Desember 2025 para ayah diimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor anak.
Imbauan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga tingkat SMA dan SMK.
Pemko Bukittinggi menilai kehadiran ayah di sekolah tidak hanya bersifat simbolik, tetapi memiliki dampak strategis terhadap tumbuh kembang anak.
Dukungan emosional dari figur ayah diyakini mampu meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi belajar, sekaligus memperkuat hubungan psikologis antara orang tua dan anak.
Selain itu, keterlibatan ayah dalam momen evaluasi akademik diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih intens antara keluarga dan pihak sekolah.
Dengan demikian, proses pendidikan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab ibu atau institusi pendidikan semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dalam keluarga.
Kebijakan ini juga diharapkan menjadi gerakan sosial yang menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter dan masa depan generasi muda Bukittinggi.
Pemerintah optimistis, kolaborasi yang lebih kuat antara orang tua, sekolah, dan pemerintah akan melahirkan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Posting Komentar