Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Tanah Datar di Lima Kaum

Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar Lima Kaum (foto-Humas Polres TD)


Tanah Datar, integritasmedia.com - KOMITMEN Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan, setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)-nya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Lima Kaum, Kamis (1/1/26) sore.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial GAP (28), seorang perempuan, dan RF (28), laki-laki. Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir jalan raya Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.


Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar terhadap salah satu terduga pelaku. Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk kuat terkait waktu dan lokasi transaksi, hingga akhirnya dilakukan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).


Saat petugas tiba di lokasi, kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Menyadari kehadiran polisi, mereka berusaha melarikan diri, bahkan salah satu pelaku sempat membuang satu paket yang diduga kuat narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan tisu ke pinggir jalan.


Namun, upaya tersebut gagal. Dengan sigap, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan barang bukti yang dibuang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Proses penangkapan dan penyitaan barang bukti disaksikan langsung oleh masyarakat setempat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas tindakan kepolisian.


Di hadapan para saksi, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut, yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Tanah Datar dan sekitarnya.


Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dan tegas Polres Tanah Datar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.


“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar. Penindakan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya laten narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


Polres Tanah Datar menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan sebagai bentuk perang terhadap narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.(Mond/hen)


#Batusangkar #Satresnarkoba #PolresTanahDatar #LimaKaum #Narkoba #Sabu

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama