Oleh : Wilmar Moeslim Datuak Simarajo.
Batusangkar, IntegritasMedia.com
Setiap orang yang akan menjadi pangulu/ gelar adat harus diketahui dan ditandangani oleh penghulu atau Datuak- datuk yang ada dilingkaran sukunya terlebih dahulu. Ketika Datuak Bangso naik Gala ( gelar ) Tahun berapa dinagari Gurun?.
Cukup itu saja, cari bukti kebenarannya...terlalu jauh ke tahun 1901, segala...sesuatu yang tidak mungkin..kondisi negara yang sedang bergejolak perang untuak kemerdekaan. Sesuatu mencari yang tidak mungkin, cukup 2 / 3 turunan ke atas. Insya Allah bisa bertemu kebenaranny, kalau sudah ada diadat salingka nagaril. Kalau belum ada jangan diadakan, itu namanya mencari dosa.
Untuk lebih memudahkan lagi, tanya mamak-mamak yang mengemban gala (gelar) Datuak Bangso sebelumnya. Apalagi saat ini masih ada orang tua kita dinagari Gurun, Datuak Rajo Sampono yang umurnya sudah mencapai 94 ( sembilan Puluh Empat Tahun). Untuk catatan Ranji adanya di Mamak masing-masing kaum.
Insya Allah Ranji di Kaum Datuak Simarajo, delapan turunan dari tahun 1690, masih ada tersimpan rapi dengan tulisan tangan almarhum. Mamak-mamak saya.
Janganlah mempersoalkan administrasi didalam adat, karena adat itu sendiri butuh kebenaran, sebab kebenaran itu bisa dijawab dengan hati nurani sendiri, dengan berdasarkan kepada kebenaran Allah Subhanawata'ala.
Dalam pengangkatan penghulu / gelar Datuak Bangso. Janganlah mengada-ada, pada zaman yang berbeda-beda carilah Kerangka gelar adat secara benar dan seksama, jika tak ingin digulung oleh Gala Adat itu Sendiri, sesuai landasan adat itu sendiri yaitunya Kitabbulah.
Berbicara tentang arsip di Kerapatan Adat Nagari ( KAN ), tahun berapa Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) dibentuk?. Persoalan arsip ranji di KAN, sama dengan mempersoalkan kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang berobah- robah bentuk dizaman- zaman rezim pemerintah tertentu sampai menjadi seumur hidup. Arsip ranji yang akurat hanya yang ditulis oleh leluhur yang berlanjut ke mamak-mamak turunan berikutnya.
Membuka sejarah adat hanya dengan kebenaran, catatan bisa dibuat sesuai keinginan... untuk pembuktian jalani dengan sumpah adat secara benar sesuai ketentuannya.... Alqu'an landasannya dan alam takambang Saksi yang hakikinya.
Tanya diri kita sendiri saja, kalau persoalannyo ada didiri kita sendiri. Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) bukan kerapatan adat administrasi yang kebenarannya ada dikaum sendiri.
Pewarta : Bonar Surya

Posting Komentar