![]() |
| Suasana unjuk rasa pedagang Pasar Raya di depan Rumah Dinas Walikota Padang, Senin (9/2/26) siang (Foto-Sukra) |
Padang, integritasmedia.com - PADA Senin (9/2/26) siang ratusan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Pasar Raya Kota Padang, mendatangi rumah dinas (Rumdin) Walikota Padang untuk menggelar aksi unjuk rasa menyuarakan penolakan atas kebijakan penertiban dan relokasi yang dinilai semakin mencekik pedagang kecil.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan melakukan long march dari kawasan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menuju Rumah Dinas Walikota di Jalan A Yani. Sepanjang perjalanan, suasana diwarnai teriakan kemarahan, tangis dengan spanduk-spanduk bernada keras yang mencerminkan akumulasi kekecewaan bertahun-tahun.
“Tolak Relokasi yang Merugikan Pedagang Kecil”, “Negara Wajib Hadir Melindungi Pedagang”, hingga “Pasar Raya Tanpa Pedagang Selasar Akan Mati” terpampang jelas di barisan massa.
Tak hanya itu, aksi kali ini juga diwarnai simbol yang mencolok: sebuah boneka berbentuk pocong diarak massa. Pocong tersebut disebut sebagai simbol “matinya keadilan” dan nurani pemerintah terhadap pedagang kecil yang selama ini justru menjadi penopang ekonomi rakyat.
Dalam orasinya, Yana, salah seorang perwakilan pedagang, meluapkan kemarahan dengan suara lantang. Ia menyebut penertiban yang dilakukan petugas kerap disertai tindakan sewenang-wenang.
“Kami diperlakukan seperti penjahat. Barang dagangan kami disita, bahan jualan diambil, dan tidak dikembalikan. Yang lebih parah, kotak uang kami ikut diambil. Kotaknya kembali, tapi isinya tidak. Entah ke mana uangnya, mungkin ada yang sedang butuh,” teriak Yana, disambut sorak massa.
Pernyataan tersebut sontak memancing reaksi keras dari peserta aksi yang merasa mengalami perlakuan serupa. Mereka menilai penertiban bukan lagi soal penegakan aturan, melainkan telah berubah menjadi intimidasi terhadap pedagang kecil.
Suasana aksi semakin emosional ketika seorang pedagang perempuan naik ke mobil komando. Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, ia menyampaikan jeritan hatinya sebagai seorang ibu.
“Saya berjualan buah di Jalan Permindo sampai malam. Anak saya kuliah, Pak. Saya berdagang hanya untuk makan, untuk hidup. Kalau kami terus ditertibkan, dari mana kami mencari uang?” ujarnya sambil menahan tangis.
Ia menegaskan bahwa para pedagang bukan aparat berseragam atau pelanggar hukum berat, melainkan warga kecil yang hanya ingin bertahan hidup.
“Kami ini rakyat kecil, bukan penjahat. Kami cuma berjualan,” katanya lirih, membuat suasana aksi hening sejenak.
Bahkan para pedagang juga mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai kontradiktif. Di satu sisi mereka ditertibkan dan dianggap melanggar aturan, namun di sisi lain masih dipungut uang retribusi oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah.
“Kalau kami dibilang ilegal, kenapa masih ada yang datang minta uang retribusi? Ini yang ingin kami pertanyakan,” ujar salah satu pedagang.
Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya praktik pungutan yang tidak transparan dan menambah beban pedagang kecil.
Sekitar pukul 15.00 WIB, setelah hampir satu jam berorasi, perwakilan pedagang akhirnya diizinkan masuk ke Rumah Dinas Walikota Padang untuk melakukan audiensi. Namun, kekecewaan kembali muncul karena Walikota Padang, Fadly Amran, tidak berada di tempat.
Para pedagang diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, bersama sejumlah pejabat terkait. Audiensi dilakukan secara tertutup, sementara ratusan pedagang lainnya menunggu di luar dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, proses dialog antara perwakilan pedagang dan Pemerintah Kota Padang masih berlangsung. Para pedagang berharap pemerintah tidak lagi menutup mata dan segera menghadirkan solusi yang adil, manusiawi, serta berpihak pada keberlangsungan hidup pedagang kecil.
Aksi ini menjadi pertanda bahwa kebijakan penertiban tanpa solusi akan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di jantung ekonomi Kota Padang itu.(Mond/hen)
#KotaPadang #UnjukRasa #Pedagang #PasarRayaPadang

إرسال تعليق