Kejari Hadiri Paripurna bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan

 


Sumbar, integritasmedia.com--Kejaksaan Negeri Agam menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam Bulan Februari 2026 yang diselenggarakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam.


Agenda rapat meliputi Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah, serta Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari.


Kehadiran Kejaksaan Negeri Agam merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Post a Comment

أحدث أقدم