Seorang Narapidana Rutan Kelas II B Padang Meninggal Dunia, Setelah Mendapatkan Perawatan di RSUD Rasidin

Rutan Kelas II B Padang (Foto-Dok Ist)


Padang, integritasmedia.com - SEORANG narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Padang, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan serius. Narapidana tersebut menghembuskan napas terakhir pada Senin (2/2/26) sekitar pukul 15.00 WIB di RSUD Rasidin, Kota Padang. Walaupun sebelumnya, pihak Rutan telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan.


Kepala Rutan Kelas II B Padang, Mai Yudiansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa almarhum sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatan yang menurun dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit, bebernya Selasa (3/2/26) siang.


“Yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit jantung. Sebelumnya sempat dirawat di RSUD Rasidin selama satu malam,” ujar Mai Yudiansyah seperti dikutip dari dirgantaraonline.


Menurut Mai lagi, proses perawatan narapidana tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Selama menjalani perawatan di rumah sakit, narapidana tetap berada dalam pengawalan petugas Rutan serta didampingi oleh pihak keluarga.


“Selama dirawat, yang bersangkutan dikawal petugas dan keluarga juga mendampingi. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” terangnya.


Mai Yudiansyah juga menegaskan bahwa pihak Rutan telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga binaan, termasuk narapidana yang meninggal dunia tersebut. Setiap keluhan kesehatan, lanjutnya, langsung ditindaklanjuti oleh petugas medis rutan sebelum diputuskan untuk dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.


“Kami memiliki prosedur standar dalam penanganan kesehatan warga binaan. Jika kondisi tidak memungkinkan ditangani di rutan, maka segera dirujuk ke rumah sakit,” ungkapnya lagi.


Usai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis RSUD Rasidin, jenazah narapidana tersebut selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.


Kedepan, pihak Rutan Kelas II B Padang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan medis guna memastikan hak-hak kesehatan seluruh warga binaan tetap terpenuhi, pungkasnya.(Mond/hen)


#KotaPadang #NapiTewas #RutanPadang

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama