Lima Puluh Kota - Dari hasil kegiatan berbagi takjil dan buka bersama dalam rangka konsolidasi organisasi DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (Lemtari) Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Minggu, tanggal 1 Maret 2026 di Kafe JFS Sawah Bandang Tanjung Pati dilahirkan sikapi organisasi terkait pemberitaan mengenai klarifikasi Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, sehubungan beredarnya video Call Sex (VCS) yang menampilkan sosok mirip dirinya dan viral di media sosial yang dalam beberapa bulan ini menjadi buah bibir dan membuat kegaduhan dikalangan masyarakat.
H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt
Ketua & Sekretaris DPD Lemtari Kabupaten Lima Puluh Kota (M. Joni, ST, Dt. Bosa Nan Panjang & H. Muhammad Ridha Ilahi, S.Pt) mengatakan bahwa sikap sportif yang di ambil oleh Bupati Limapuluhkota terkait VCS yang menampilkan sosok miripnya bisa di ambil beberapa point terkait hal tersebut :
1. Mengapresiasi langkah sportif Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang yang telah melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait beredarnya Video Viral tersebut yang dalam keterangannya telah menegaskan bahwa dirinya adalah korban pemerasan dan bukan pelaku.
2. Mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, karena hal ini sudah masuk ke ranah hukum yang ditangani oleh Polda Sumbar yang pelakunya sudah ada yang tertangkap sebagaimana diberitakan.
3. Menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung langkah aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dalam mengusut tuntas dugaan pemerasan dan penyebaran video tersebut serta pembuktian video tersebut asli atau direkayasa teknologi digitalisasi AI.
4. DPD Lemtari mengingatkan agar semua pihak dapat mengutamakan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
5. Menghimbau seluruh masyarakat Lima Puluh Kota agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berkembang di media sosial sebelum adanya kejelasan hukum yang tuntas untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasilnya.
6. Sebagai lembaga adat, DPD Lemtari menekankan kepada seluruh pengurus, anggota dan masyarakat akan pentingnya kita menjaga nama baik (marwah) daerah dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi maupun penyebaran konten yang belum tentu kebenarannya.
7. Mendorong masyarakat agar bijak bermedia sosial (WhatsApp, Fb, IG, Tiktok) dan tidak ikut-ikutan latah dengan jempolnya menyebarluaskan konten yang dapat menimbulkan kegaduhan serta berpotensi melanggar hukum (terjerat UU ITE).
8. DPD Lemtari Kabupaten Lima Puluh Kota berharap situasi tetap kondusif dan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas sosial dan tidak terpecah belah demi kepentingan keberlangsungan pembangunan daerah.(Ac Dt)





Posting Komentar