Wawako Bukittinggi Hantarkan LKPJ Tahun 2025

 


BUKITTINGGI, – Wakil Wali Kota Bukittinggi hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025. Hantaran ini disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Senin, 30 Maret 2026.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendy, menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“LKPJ memuat hasil kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran dan wajib disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dalam LKPJ 2025, menyampaikan ringkasan laporan realisasi anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2025, Pendapatan Daerah Tahun 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp755.880.743.648,42 dari target sebesar Rp754.158.592.732,00 atau dengan capaian 100,2%.

Post a Comment

أحدث أقدم