![]() |
| Dalog antara personil Ditlantas Polda Sumbar bersama pengemudi ojek pangkalan seputar tertib berlalu lintas. (Foto Hms Ditlantas Polda SB) |
Padang, integritasmedia.com - BAGI Polri, penegakan aturan dengan pendekatan dialog adalah metode penegakan hukum atau tata tertib yang mengutamakan komunikasi, musyawarah, dan pemahaman bersama antara pihak yang berwenang dan pihak yang diatur. Pendekatan seperti ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban tanpa mengesampingkan rasa kemanusian dengan menjunjung tinggi rasa kebersamaan.
Begitu juga dengan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat, melalui giat "Polantas Menyapa" yang telah menjadi program andalan pelayanan masyarakat humanis oleh kesatuan polisi lalu lintas untuk mendekatkan dengan warga.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Ditlantas melibatkan petugas yang menyapa, mengedukasi, dan berlalu lintas memberikan himbauan tertib secara langsung kepada masyarakat di lapangan.yang bertujuan membangun budaya tertib, aman, dan meningkatkan keselamatan berkendara.
Seperti yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Sumatera Barat baru-baru ini, ketika personil polisi lalu lintas itu datang berkunjung ke sebuah pangkalan ojek (opang) di sudut Kota Padang. Ketika itu, tidak terlihat polisi yang sangar, yang ada hanya dialog humanis nan begitu akrab.
"Kali ini, giat Polantas Menyapa bersama pengemudi ojek pangkalan disamping memberi imbauan untuk selalu menerapkan tertib berlalu lintas petugas juga kembali mengingatkan masyarakat pengemudi mengenai rambu-rambu dan keamanan jalan", ungkap Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H
Selain itu, petugas mengajak para pengemudi ojek pangkalan tersebut untuk tidak melakukan pelanggaran dan selalu berhati-hati agar terhindar dari kecelakaan. "Karena menjaga keselamatan di jalan raya bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan bentuk nyata dari menghargai harkat dan martabat manusia", tegas Reza lagi.
Terakhir, Reza menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar selalu taat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu untuk menghindari sanksi denda dan potensi penghapusan data registrasi STNK.(hendri)
#PoldaSumateraBarat #DirlantasPoldaSumbar #TertibLaluLintas #OjekPangkalan #Opang

Posting Komentar