LSM Elang Minta Aparat Hukum Usut Bantuan Bencana Koto Tinggi

 


SARILAMAK, - Adanya dugaan penyaluran bantuan bencana alam tanah bergerak di Aia Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh yang tidak tepat sasaran, menimbulkan kecurigaan masyarakat. 


Bahkan, penyaluran bantuan bencana tersebut jadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Limapuluh Kota.  Salah satunya LSM Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang. 


Ketua LSM LKA Elang Kabupaten Limapuluh Kota Afi Fitri Arman menegaskan, bantuan yang disalurkan seharusnya diprioritaskan kepada warga yang menjadi korban terdampak bencana alam tanah bergerak. 


"Yang paling prioritas penerima bantuan adalah masyarakat yang terdampak langsung. Artinya, penerima adalah mereka yang menetap disana, beraktifitas di kawasan zona merah dan juga mereka yang memiliki rumah dengan kondisi rusak. Kami dapat kabar, ada juga penerima bantuan yang tidak menetap di sekitar kawasan bencana dan ada juga penerima bantuan yang tidak berhak sebagai penerima"ujar Arif. 


Karena itu, kata Ketua LSM LKA Elang Limapuluh Kota itu, penyaluran bantuan bencana tersebut perlu diusut oleh penegak hukum. Baik itu Polres Limapuluh Kota ataupun Kejaksaan Negeri Payakumbuh. 


"LSM LKA Elang mendoron penegak hukum untuk pengusut penyaluran bantuan ini sehingga tidak terjadi tumbang tindih dan penyaluran bisa tepat sasaran," kata Arif. 


Sebelumnya, Bupati Limapuluh Kota mengatakan, penyaluran bantuan bencana sudah didata sedemikian mungkin sehingga tidak ada korban bencana yang tidak mendapatkan bantuan. 


"Harapan kami, seluruh korban terdampak bencana harus mendapatkan bantuan. Apalagi Aia Angek adalah zona merah yang tidak boleh lagi ditempati," kata Bupati Safni. 


Kemudian, Plt Kepala Jorong Aia Angek, sejumlah niniak mamak dan korban terdampak bencana mengakui bantuan yang disalurkan tidak semuanya mendapatkan. Bantuan itu terdiri dari hunian sementara dan bantuan stimulan serta bantuan lainnya dari pemerintah. (*)

Post a Comment

أحدث أقدم