![]() |
| Program JMS dari Kejati Sumateta Barat di SMK Negeri 1 Sumbar. (Foto-Hms Kejati SB) |
Padang, integritasmedia.com - PROGRAM Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terus digiatkan Kejaksaan RI di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mengedukasi pelajar mengenai hukum sejak dini, mencegah kenakalan remaja, serta membentengi para pelajar dari bahaya narkoba, bullying, dan pelanggaran UU ITE. Bahkan program ini diyakini akan dapat menanamkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta siswa yang cerdas hukum, berintegritas, dan taat peraturan perundangan yang berlaku.
Begitu juga dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, melalui Seksi Penerangan Hukum-nya dalam rentang waktu triwulan 2026 ini juga telah rutin melaksanakan kehiatan JMS ini.
Seperti pada Selasa (21/4/26) kemarin, Kejati memilih SMK Negeri 1 Sumbar sebagai lokasi pelaksanaan JMS. Kegiatan yang dipimpin oleh Ardi, S.H., M.H, itu mengusung tema “Kenali Peran Kejaksaan, Tolak Narkoba, dan Lawan Bullying untuk Masa Depan Gemilang”.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yaitu Ardi, S.H., M.H., dan Rifki Riza, S.H., selaku Jaksa Fungsional, serta Anton Juanda selaku Analis Hukum pada Kejati Sumbar. Para pemateri memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Sumbar secara komunikatif, interaktif, dan edukatif.
Materi yang disampaikan meliputi tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, serta upaya pencegahan perilaku perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini, merupakan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum warga negara khususnya masyarakat yang berstatus pelajar. Hal ini merupakan sumbangsih kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita pemerintahan, khususnya memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, serta penguatan peran pemuda, khususnya pelajar, demi mencapai Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, meningkatkan kesadaran untuk menjauhi perilaku menyimpang, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan kondusif.(hms kejati sb/hen)
#KejatiSumateraBarat #SeksiPeneranganHukum #JaksaMasukSekolah #EdukasiHukum #SMKNegeri1Sumbar

إرسال تعليق