Oleh : WM Dtk Simarajo
Batusangkar,IntegritasMedia.com
Menyikapi persoalan yang terjadi di Nagari Gurun tentang pemakaian gelar adat yang semestinya tidak ada dan diadakan dengan kehendak hati tanpa adanya proses adat yang dilakukan di Nagari Gurun.
Bahkan adanya kejadian yang tidak terpuji dengan adanya penganiayaan oleh parik paga nagari kepada wali nagari, yang mana saat ini proses hukum masih berlangsung di Satreskrim Polres Tanah Datar.
Kito warga rantau berusaha untuk memperbaiki dengan baik-baik, melalui keputusan yang sangat terhormat dan tertinggi yang dilakukan secara musyawarah dihadang dengan tindakan kekerasan dan ancaman, yang berakhir di persoalan hukum yang sedang ditangani Polres Tanah Datar saat ini.
Proses hukum ini harus kita tunggu dan hormati dulu, sebagai tahapan memperbaiki adat menuju ke kebenarannya. Apabila adat tanpa menemukan kebenaran yang sesungguhnya akan menimbulkan kekacauan yang turun temurun nantiknya, walau bagaimanapun dan apapun bentuk kegiatan adat yang akan dilakukan di nagari tetap akan menimbulkan persoalan.
Demi menghindari persoalan-persoalan ataupun perpecahan yang tidak kunjung selesai dan akan menimbulkan kegaduhan kepada anak cucu kita dimasa yang akan datang, penulis berharap kepada seluruh lapisan masyarakat , baik di kampung maupun di perantauan.
Dan juga penulis juga berharap kepada forkopimca atau ataupun forkopimda untuk bisa memfalitasi terjadinya musyawarah besar Nagari Gurun. Agar tidak adanya perpecahan anak nagari Gurun di masa yang akan datang.

Posting Komentar