Padang, integritasmedia.com - BERKENDARA sambil mengoperasikan ponsel tentu dapat menyebabkan turunnya konsentrasi karena pikiran terbagi dua pada jalan raya dan ponsel, sehingga membuat pengemudi lengah pada kondisi sekitarnya. Maka kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu saat berkendara harus dihindari karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.
Untuk itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar secara intensif telah mengampanyekan berkendara aman tanpa ponsel untuk menekan angka kecelakaan, ungkap Dirlantas Kombes Pol. Reza Cas, S.H., S.I.K., M.H.
Lebih lanjut Reza menjelaskan, langkah ini diperkuat dengan penerapan tilang elektronik menggunakan kamera handheld (ETLE Mobile) untuk mendeteksi pelanggar, termasuk penggunaan ponsel, tidak helm, dan tidak sabuk pengaman.
Menggunakan HP saat berkendara sangat berbahaya, selain memecah konsentrasi, dan memperlambat refleks, yang menjadi penyebab utama kecelakaan. Bahkan, hal ini melanggar UU No. 22 Tahun 2009, dimana Pasal 106 ayat 1 mewajibkan pengemudi untuk selalu konsentrasi, dan Pasal 283 mengatur pidana kurungan atau denda bagi yang melanggar.
"Jika perlu untuk menggunakan ponsel, berhentilah di tempat aman", tegasnya lagi.
Satu detik kelengahan saja, dapat berakibat fatal meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pengemudi motor maupun mobil, Karenna, bermain HP dapat mengurangi fokus, membuat reaksi lambat, erang Reza mengingatkan
Selain menyebabkan kecelakaan, meletakkan atau menggunakan HP di dasbor motor berisiko membuat ponsel terjatuh atau dijambret. Jadi, simpanlah HP di dalam tas atau saku dan fokuslah pada jalan untuk keselamatan, pesan Reza.
Demi keselamatan bersama di jalan raya, pengendara diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, salah satunya untuk tidak mengunakan HP yang mampu menimbulkan gangguan konstentrasi. Karena keamanan bersama dapat dimulai dari diri sendiri, pungkas Reza.(hen)
#PoldaSumateraBarat #DitlantasPoldaSumbar #PatuhiAturanLaluLintas #TidakMengunakanHP #SaatBerkendara

إرسال تعليق