
Batusangkar,IntegritasMedia.com
Jajaran Polsek Sungai Tarab berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian talas yang terjadi di wilayah Jorong Babussalam, Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Sabtu, 24 Mei 2026
Kapolsek Sungai Tarab Aiptu Arfinus.S.Sos saat dihubungi awak media IntegritasMedia.com melalui pesan singkat, menjelaskan, " bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah talas milik warga yang berada di area perkebunan setempat.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Sungai Tarab langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa hasil curian talas, sebanyak dua Karung talas (Keladi). Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Sungai Tarab guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Arfinus juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di wilayahnya.
Sementara itu Wali Nagari Nagari Pasie Laweh melalui Sekretaris Nagari, Helvi Hayati membenarkan adanya pencurian talas di nagari Pasie laweh, dan saat ini memang banyak kejadian pencurian di Nagari Pasie Laweh, seperti pencurian kulit kayu manis, Pokat dan lain sebagainya. Ia juga mengapresiasi gerak cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga". Sampainya
Pewarta : Bonar Surya
Posting Komentar