![]() |
| Dua dari pelaku yang digerebek SatNarmoba Polres Pasbar, di Jorong Kampung Cubadak, Kecamatan Pasaman. (Foto-Hms Polres Pasbarr |
Pasaman Barat, integritasmedia.com - SATUAN Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pasaman Barat kembali berhaail mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jorong Kampung Cubadak, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa malam (26/5/26) kemarin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diduga sedang berpesta sabu. Salah satu yang diamankan berinisial AD (nama disamarkan) menjadi sorotan, karena diduga merupakan anak dari salah seorang mantan Bupati Pasaman Barat.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, S.H, kepada media membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keempat orang yang diamankan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap empat orang. Saat ini semuanya masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci secara lengkap peran masing-masing tersangka maupun barang bukti yang diamankan. Detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
“Untuk rincian lengkap, termasuk barang bukti dan identitas para tersangka, akan kami sampaikan melalui keterangan resmi dari humas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasaman Barat. Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat yang menunggu perkembangan lebih lanjut.(bgs/int)
#PasamanBarat #AnakMantaBupati #Narkoba #SatNarkoba #PolresPasbar

إرسال تعليق