Satresnarkoba Sijunjung Bersinergi: Dua Pelaku Sabu Diamankan, Mahasiswa di Kumanis, Residivis di Pasar Sijunjung

Tersangka HA saat diamankan di MapoIsek Sijunjung. (Insert) Kasatresnarkoba AKP Syafwal. (Foto-Dok DB)



Sijunjung, integritasmedia.com - SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung, Polda Sumbar, bersinergi dengan jajaran di Polsek-Polsek terus membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Sijunjung. 


"Sesuai arahan pimpinan (Kapolres AKBP Willian Harbensyah), seluruh tugas satuan fungsi hingga Polsek harus bersinerga dalam melaksanakan tugas," jelas Kasi Humas AKP Irwandoni, Jum'at (26/6/026)


Sinergi ini terus dibuktikan, sehari setelah penangkapan pelaku (tersangka, red) oleh Polsek Kumanis, Sumpurkudus. Jum,at 26 Juni 2026 dua tersangka lagi berhasil diamankan di dua Polsek yang berbeda yaitu, Polsek Sijunjung dan IV Nagari.


Seperti diketahui, Polsek Sumpurkudus Kamis (25/6/2026) sekira pukul 20.10 WIB berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial FA (19) saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu disebuah warung pinggir jalan simpang SPBU Kumanis.


"Dipimpin (penangkapan) langsung oleh Kapolsek Sumpurkudus AKP Surya Wahyudi," kata Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Irwandoni sehari setelah penangkapan, Jum'at (26/6/2026).


Dikatakannya, bersama warga Guguaktinggi Nagari Padangsibusuk Kecamatan Kupitan tersebut ikut diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah kotak rokok berisi tiga buah plastik ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika golongan I jenis Sabu, dan 2 buah alat pipet hisab.


Pada hari itu sekira pukul 17.00 Wib, Polsek Sumpurkudus mendapat Informasi dari masyarakat ada taransaksi narkotika jenis sabu yang akan melewati wilayah hukum mereka.


Informasi ini langsung ditindaklanjuti AKP Surya Wahyudi dengan memerintahkan Kanit Aiptu Alvis dan personil melakukan penyelidikan secara tertutup guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.


"Setelah pemantauan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di lapangan dan diperoleh bukti permulaan yang cukup, maka selanjutnya dilakukan penangkapan tersangka," ujar Kasi Humas lagi.


Pengeledahan tersangka senja itu lanjut Kasi Humas, dilakukan sekira pukul 19.45 WIB dengan standar opersional (SOP) kepolisian dihadapan masyarakat yang dijadikan sebagai saksi.


Residivist Diamankan Polsek Sijunjung

Menurut Irwandoni, hari ini (Jum'at 26 Juni 2026, red) Satresnarkoba bersinergi dengan Polsek Sijunjung juga berhasil mengamankan seorang tersangka lagi dalam kasus yang sama.


Kapolsek Sijunjung Iptu Murdani bersama Kanit Res Aiptu Ardion dan anggota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan satu tersangka.


Tersangka berinisial HA (23) tercatat sebagai warga Jorong Ilie Gugukdadok Nagari Muaro Sijunjung tersebut diamankan saat berada di Pasar Nagari Sijunjung                                      sekitar pukul 14.00 WIB.


"Pelaku merupakan mantan residivist dan sering kedapatan oleh warga memakai sabu (narkotika golongan I) kediamannya," ujar Irwandoni


Dari tangan tersangka polisi juga berhasil mengamankan satu buah plastik klip berukuran besar terbungkus plastik hitam berisikan sabu seberat 0,5 ons.


Selain sabu dalam tas warna abu-abu milik tersangka tersebut juga didapati dua unit handphone warna hitam, satu dompet warna coklat berisikan uang Rp.622.000 dari berbagai mata uang pecahan.


Isi dalam tas itu dijadikan BB bersana satu unit sepeda motor Yamaha MX king 150 cc dan satu set alat isap sabu.


Penangkapan HA Jum'at sekira pukul 14.00 WIB itu disaksikan Wali Nagari Sijunjung dan Warga setempat. Tersangka tak bisa mengelak dan mengakui atas perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka F. (Foto-Dok DB)


Laporan Penangkapan Poksek IV Nagari Belum Masuk

Hingga berita ini diturunkan Jum'at malam sekira pukul 23.40 WIB belum didapat kepastian tentang penangkapan pelaku narkoba di Polsek IV Nagari.


"Untuk kasus (penangkapan pelaku narkoba) yang di Polsek IV Nagari belum masuk. Infonya di IV Nagari juga terjadi penangkapan hari ini," ujar Kasi Humas.


Senada dengan itu, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal membenarkan terjadinya penangkapan tersangka pelaku narkoba di beberapa Polsek tersebut. 


"Selalu bersinergi, tersangka beserta BB sudah diamankan di masing-masing Polsek guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini," jelas AKP Syafwal. 


Ditegaskannya, dalam pemberantasan narkotika polisi selalu bersinergi dan tidak dapat jalan sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat melalui informasi cepat dan akurat.


"Dikenakan (tersangka) sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan dilakukan profesional, transparan dan tuntas guna menekan peredaran narkoba," tandas perwira low profile ini.(db)


#Sijunjung #PolresSijunjung #PolsekSinjunjung #Tangkap #PelakuNarkoba #Mahasiswa #Pengangguran #Resedivis

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama