![]() |
| Warga antusias menyaksikan penangkapan Doyok (rambut kuning) oleh anggota polisi. (Insert) AKP Syafrinaldi. (Foto-Dok DB) |
Sijunjung, integritasmedia.cim - GENDANG perang terus ditabuh, secara beruntun jajaran setingkat Polsek di wilayah hukum Polres Sijunjung, Polda Sumbar, berhasil mengamankan pelaku narkotika jenis sabu.
Seakan tak mau ketinggalan dengan Polsek lain, kali ini Polsek Kamangbaru juga mengamankan seorang pelaku sabu disebuah rumah makan Kiliranjao Nagari Muarotakung.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Syafrinaldi beserta anggota Jumat malam," jelas Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Irwandoni, Sabtu (27/6/2026).
Pelaku merupakan mantan residivis residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sekarang terjerat dalam kasus narkotika.
Pelaku berinisial APP atau Agung alias Doyok (29) merupakan warga Sikayan Sungai Lansek Kecamatan Kamangbaru Kabupaten Sijunjung.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa kotak rokok dengan tisu berisikan plastik bening yang diduga berisi sabu.
Satu buah potongan plastik merah berisi 22 plastik klip kosong, satu pipet kecil yang sudah diruncingkan serta tiga plastik bening diduga juga berisi sabu.
Selanjutnya, satu handphone merk Nokia 105 warna hitam, satu sepeda motor honda beat warna merah tanpa nomor polisi (nopol).
Menurut Kapolsek AKP Syafrinaldi, penangkapan pelaku Jumat 26 Juni 2026 itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolsek guna pengusutan lebih lanjut. Kemarilah mpuang," pungkasnya. (db)
#Sijunjung #PolresSijunjung #PolsekKamangbaru #Tangkap #PelakuNarkotika #Sabu

إرسال تعليق