![]() |
| Kondisi ruas jalan dari APBN TP Kementrian Transmigrasi yang akan segera diperbaiki. Insert Mashuri. (Foto-Dok DB) |
Sijunjung, integritasmedia.com - BAK makan buah simalakama, demikianlah kira-kira nasib yang dialami Mashuri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) peningkatan jalan (rigid beton) Satuan Pemukiman (SP) Transmigrasi Padangtarok, Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar. Tegas, jabatan jadi taruhan. Kalau tidak (lalai), pekerjaan amburadul. Proyek jalan yang baru siap dikerjakan CV "TP" akhir tahun 2025 sudah tidak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Proyek berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui Tugas Pembantuan Kementrian Transmigrasi Republik Indonesia (RI) sebesar Rp1,7 miliar dikelola Dinas Ketengakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sijunjung memakai sistim e-katalog. Dimana, pemenang pelaksana pekerjaan bisa ditentukan oleh PPK. Akhirnya, proyek ini dikerjakan oleh CV "TP" yang disebut-sebut dekat dengan lingkaran penguasa setempat.
Selain itu, konsultan dan pengawas lapangan proyek, juga diduga dilakukan oknum yang sangat familiar dengan CV "TP". Dari sinilah petaka itu berawal. Pengawas yang notabene mata dan telinga PPK dilapangan tidak bekerja sebagaimana mestinya. Seperti penyamun, pengendalian mutu tidak terlihat. Sehingga, proyek program pemerintahan Presiden Prabowo ini sudah tidak layak pakai, walau baru saja siap dikerjakan.
Kalau masih ingat anak istri, berbagai kalangan berharap, PPK mau membuka tabir dibalik proses pelaksanaan proyek jalan SP transmigrasi Padangtarok ini. Jangan sampai dia jadi korban ulah oknum tak bertanggungjawab. Apalagi, mengingat orang tua yang sudah bersusah payah menyekolahkan supaya Mashuri jadi anak pintar, berguna bagi negara. Dan, agama sehingga selalu berada dalam lindungan Allah SWT seperti keyakinan yang dia anut.
Belum Justice Collabolator (JC)
"Kalau sudah ada tersangka nantinya baru bisa mengajukan diri sebagai JC. Karena telah (ikut serta, red) membantu pengungkapan kasus yang lebih besar. Sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi arat penegak hukum untuk dia (Mashuri) nantinya," jelas Arisman Nur SH, praktisi hukum (advokat) dari Arsiman Nur SH dan Rekan di Padang, Sabtu (18/7/2026).
Seperti dikeketahui sebelumnya, menindaklanjuti temuan ini, PPK sudah memerintahkan kontraktor untuk segera memperbaiki ruas jalan yang sudah diserah terimakan atau Provisional Hand Over (PHO) tersebut. Surat pun sudah dikirimkan. Minggu depan, kata Mashuri, perbaikan ini harus segera dilkakukan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan ini.
"Sudah kita surati, Minggu depan akan dilaksanakan perbaikan. Saya sedang tidak di kantor. Minggu kemarin, plang proyeknya masih ada dekat mushalla. Plangnya sudah tercabut, dan robek (rusak) sedikit," jelas Mashuri sekaitan dengan keberadaan plang proyek dan sampul kontrak yang belum dikirimkan.
Merasa diatas angin, karena sudah baca situasi, dia mengaku sudah siap kalau kasus ini lanjut ke proses hukum. Bak pepatah minang, "Hanya yang bungkuk yang dimakan sarung". JC dikatakannya sudah masuk pidana. Dia tak peduli apa penilaian orang tentang dirinya. "Lanjut proses hukum saya siap," pungkasnya saat weekend.(db)
#Sijunjung #RigidBeton #SatuanPemukiman #TransmigrasiPadangtarok #Kamangbaru #APBN #TA2025 #DisnakertransSijunjung #PresidenPrabowoSubianto #JaksaAgung #AndreRosiade #BPKRISumbar

إرسال تعليق