"Jangan Setengah Hati", Firman Sikumbang Kembali Soroti Keseriusan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Narkotika

Ketua Lembaga Anti Narkotika Sumatera Barat, Firman Sikumbang. (Foto-Dok Ist)


Padang, integritasmedia.com - KETAU Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, kembali melontarkan pernyataan yang menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam keterangannya, Firman menilai penanganan persoalan narkotika di daerah hingga saat ini masih belum menunjukkan keseriusan yang maksimal, padahal ancaman narkotika telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime).


Menurut Firman Sikumbang, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, hingga pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah daerah harus menjadikan isu narkotika sebagai salah satu prioritas utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.


"Kalau kita sepakat bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa, maka penanganannya juga harus dilakukan dengan langkah-langkah yang luar biasa. Jangan hanya menjadi slogan atau kegiatan seremonial semata. Dibutuhkan komitmen nyata yang berkelanjutan," ujar Firman.


Ia mengungkapkan bahwa selama ini LAN Provinsi Sumatera Barat terus bergerak secara aktif dan masif melakukan penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berbagai kegiatan telah dilaksanakan mulai dari sosialisasi di sekolah dan perguruan tinggi, pembentukan Satgas LAN dan Duta LAN di lingkungan pendidikan, penyuluhan di nagari, hingga kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda.


Menurutnya, berbagai program tersebut dijalankan dengan semangat pengabdian dan keterbatasan sumber daya. Namun kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah LAN untuk terus hadir di tengah masyarakat memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika.


Firman Sikumbang menilai, apabila organisasi masyarakat dengan segala keterbatasannya mampu bergerak secara konsisten, maka pemerintah daerah yang memiliki kewenangan, anggaran, dan perangkat birokrasi seharusnya dapat melakukan upaya yang jauh lebih besar dan lebih agresif.


"Kami hanyalah organisasi masyarakat yang membantu pemerintah. Tetapi dalam kenyataannya, kegiatan penguatan P4GN yang kami lakukan sangat intens. Seharusnya pemerintah lebih agresif daripada kami dalam mengedukasi masyarakat dan membangun sistem pencegahan narkotika," tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap pelaku. Menurutnya, aspek pencegahan harus menjadi perhatian utama melalui pendidikan, penyuluhan, penguatan ketahanan keluarga, serta pemberdayaan masyarakat agar memiliki kemampuan menolak penyalahgunaan narkotika sejak dini.


Firman berharap seluruh kepala daerah di Sumatera Barat dapat memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional, kepolisian, TNI, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta unsur adat dan keagamaan dalam membangun gerakan bersama melawan narkotika. Ia meyakini bahwa kolaborasi seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.


"Kita tidak boleh menunggu sampai semakin banyak anak-anak bangsa yang menjadi korban. Pencegahan harus dimulai sekarang, dilakukan secara masif, terencana, dan berkelanjutan. Menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Firman.(tim)


#LANSumbar #Penanganan #Penanggulangan #Narkotika

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama