Masyarakat Nagari Gunuang Malintang Demonstrasi Tolak Peti di Aliran Batang Maek


LIMAPULUH KOTA –
 Peti ( Penambangan Emas Tanpa Izin merupakan hal yang sangat meresahkan masyarakat, karena sebuah kegiatan ilegal yang menggunakan rakit atau mesin dompeng untuk mengeruk emas di badan sungai. Praktik ini memicu kerusakan ekosistem air dan pencemaran lingkungan warga sekitarnya.


Ratusan warga yang terdiri dari unsur masyarakat, Niniak Mamak, tokoh adat, agama, hingga pemuda di Nagari Gunuang Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, melancarkan aksi demonstrasi damai pada Sabtu malam (25/7/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai benteng pertahanan terakhir untuk menolak keras rencana masuknya alat berat guna aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Maek.

 

Aksi solidaritas yang memuncak ini berpusat di Jorong Batu Balah, tepatnya di halaman Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunuang Malintang. Kehadiran warga dari berbagai lapisan menjadi bukti nyata kekhawatiran mendalam akan ancaman kerusakan lingkungan yang mengintai jika eksploitasi skala besar dibiarkan merambah wilayah merek.


Meskipun hingga saat ini belum ada unit alat berat yang terlihat beroperasi secara fisik, kecurigaan warga sangat beralasan. Pantauan langsung di lapangan mengindikasikan adanya gerakan persiapan yang mencurigakan, mulai dari pembukaan akses jalan khusus hingga pendirian bedeng-bedeng sementara yang disinyalir sebagai langkah awal untuk memasukkan peralatan tambang.

 

Warga menegaskan, Sungai Batang Maek adalah sumber kehidupan yang tidak ternilai harganya. Jika pencegahan tidak dilakukan sejak dini, kerusakan yang ditimbulkan akibat operasi alat berat akan bersifat permanen dan sulit diperbaiki.


Merespons ancaman tersebut, musyawarah darurat telah digelar di Kantor KAN yang dihadiri penuh oleh elemen pemangku kepentingan nagari: Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Pemerintah Nagari, Kepala Jorong, Ketua Pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat. Hasilnya mutlak dan tidak tergoyahkan: penolakan bulat terhadap segala bentuk penambangan menggunakan alat berat.

 

"Kami sadar, lebih baik mencegah sejak akar masalahnya muncul daripada menyesal setelah alam kami hancur lebur," demikian bunyi pernyataan sikap bersama yang disepakati seluruh elemen warga.


Mereka juga menyampaikan bahwa persoalan pencemaran sungai bukanlah masalah baru. Menurutnya, aktivitas PETI di wilayah sungai  berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai.


Disampaikannya juga bahwa aktivitas PETI yang berlangsung dalam waktu lama berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih serius. 


Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif namun tetap dalam status siaga tinggi. Warga berkomitmen untuk terus mengawasi setiap pergerakan mencurigakan di sekitar aliran Sungai Batang Maek demi menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.(Tim)

Post a Comment

أحدث أقدم